PASIRPENGARAIAN – Masjid Kebanggaan masyarakat Rokan Hulu yakni Masjid Agung Madani Islamic Center (MAMIC) tetap dibuka untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Hal ini disampaikan H Umzakirman, S,Ag M.MA selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Rohul, Kamis (06/05) di Kantornya.
Dijelaskan Umzakirman, terdapat perbedaan dalam pergelaran Shalat Idul Fitri tahun ini dibandingkan tahun tahun sebelumnya di Masjid Islamic Center Pasir Pengaraian.
“Shalat Idul Fitri di Masjid Islamic Center tetap kita lakukan di Tahun ini, namun ada perbedaan dari tahun tahun sebelumnya, dimana jumlahnya kita batasi yakni setengah dari jumlah biasanya,” jelas Umzakirman.
Hal ini akibat Pandemi Covid-19 belum mereda dari Negeri Seribu Suluk, khususnya wilayah Kecamatan Rambah yang saat ini masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Selain itu, untuk memastikan masyarakat yang hadir shalat Idul Fitri di Mamic tidak terkonfirmasi Positif Covid-19, setiap jamaah yang hadir akan di tes suhu tubuhnya.











