PASIRPENGARAIAN – Masjid Kebanggaan masyarakat Rokan Hulu yakni Masjid Agung Madani Islamic Center (MAMIC) tetap dibuka untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Hal ini disampaikan H Umzakirman, S,Ag M.MA selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Rohul, Kamis (06/05) di Kantornya.
Dijelaskan Umzakirman, terdapat perbedaan dalam pergelaran Shalat Idul Fitri tahun ini dibandingkan tahun tahun sebelumnya di Masjid Islamic Center Pasir Pengaraian.
“Shalat Idul Fitri di Masjid Islamic Center tetap kita lakukan di Tahun ini, namun ada perbedaan dari tahun tahun sebelumnya, dimana jumlahnya kita batasi yakni setengah dari jumlah biasanya,” jelas Umzakirman.
Hal ini akibat Pandemi Covid-19 belum mereda dari Negeri Seribu Suluk, khususnya wilayah Kecamatan Rambah yang saat ini masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Selain itu, untuk memastikan masyarakat yang hadir shalat Idul Fitri di Mamic tidak terkonfirmasi Positif Covid-19, setiap jamaah yang hadir akan di tes suhu tubuhnya.
“Apabila suhu tubuhnya sudah diatas 37 derajat Celcius, maka dengan berat hati kita sarankan balik ke rumah untuk istirahat,” tambahnya.
Sementara itu, untuk jamaah shalat Idul Fitri di Mamic nantinya juga akan diberi sekat atau silang yang tidak boleh ditempati, sehingga tetap dapat menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak.
“Setiap jamaah nantinya juga kita wajibkan untuk menggunakan masker, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka kita arahkan untuk menjemputnya pulang,” katanya.
Diakui Umzakirman, selain membatasi jumlah jamaah Shalat Idul Fitri di MAMIC Pasir Pengaraian, tahun ini Pemkab Rohul juga tidak menggelar takbir keliling seperti tahun – tahun sebelumnya.
“Namun kita menggantinya dengan takbir biasa di ruang utama Masjid Islamic Center Pasir Pengaraian, sehingga pada malam takbiran nanti beberapa dinas akan hadir untuk mengikuti takbiran di Masjid Islamic Center,” tukasnya.