PASIRPENGARAIAN – Dalam membantu pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan produktif presiden dalam modal usaha, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DiskopUKM, nakertrans) Rohul Zulhendri, ingatkan Kepala Desa (Kades) dan Lurah di Rohul untuk mendata pelaku usaha Mikro di daerahnya masing-masing, Selasa (01/09/2020).
“Karena untuk di Indonesia program itu ada kuota 12 juta bagi pelaku usaha mikro yang akan dibantu. Sedangkan di Rohul, hingga kini masih banyak pelaku usaha mikro yang belum didata agar mereka dapatkan bantuan,” kata Zulhendri.
Lanjut Zulhendri, para pelaku Usaha Mikro bisa dapatkan bantuan produktif Presiden sebesar Rp2,4 juta untuk setiap pelaku usaha mikro.
Zulhendri menambahkan, bantuan Presiden tersebut diberikan bagi para pelaku usaha mikro terdampak pandemi COVID 19. Kini DiskopUKM, nakertrans Rohul sudah mengusulkan per 17 Agustus lalu 5.344 ditahap satu, selanjutnya 31 Agustus 2020 kembali akan usulkan 4300 ditahap dua yang akan diusulkan ke kementerian, dan masih membuka peluang bagi pelaku usaha mikro untuk mengusulkan hingga minggu ke dua September 2020.
“Untuk kriteria pelaku usaha mikro yang dapatkan bantuan dengan kategori penghasilan kekayaan usaha yang dimiliki pada saat itu maksimal Rp50 juta dan tidak termasuk bangunan atau yang lainnya, kemudian penghasilan maksimal Rp300 juta ke bawah,” sebutnya.
Zulhendri berharap ke Kecamatan, Lurah dan desa agar segera mengusulkan data para pelaku usaha mikro yang terdampak ke DiskopUKM, nakertrans dengan data yang lengkap agar bisa segera diusulkan ke Kementerian supaya bisa cepat diproses.