Kerapatan Adat Luhak Rambah Desak Penabalan Tengku Afrizal Dachlan Jadi Raja Luhak Rambah

PASIRPENGARAIAN – Para Datuk Adat, Pucuk Suku, dan pemangku adat di Luhak Rambah mendesak agar dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, MM segera ditakbalkan menjadi Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah. Desakan itu muncul setelah pemaparan hasil kajian Tim Pranata Adat Luhak Rambah yang disampaikan Datuk H. Herman Harun di Gedung LKA Kecamatan Rambah, Desa Babussalam, Sabtu (23/08).
Tim Kajian menyatakan bahwa berdasarkan dokumen resmi, referensi, dan dukungan Suku Nan Tujuh, Puak Bangsawan, serta Napitu Huta, Putra Mahkota Tengku Afrizal Dachlan dinilai paling layak ditabalkan.
“Kami sudah mengkaji alur dan patut, hasilnya beliau yang berhak,” tegas Datuk Herman Harun.
Dukungan penuh juga datang dari berbagai pucuk suku, Napitu Huta, dan puak bangsawan. Mereka menilai sudah saatnya Luhak Rambah memiliki kembali Payung Panji Adat seperti luhak lainnya di Rokan Hulu.
“Kami sepakat agar penabalan segera dilakukan,” ujar Datuk H. Johan Fadly, Pucuk Suku Munilieng.
Tengku Afrizal Dachlan, yang juga Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan adat. Ia menegaskan siap membesarkan kembali adat-istiadat budaya di Luhak Rambah bersama seluruh pihak.
Musyawarah adat ditutup dengan rencana membahas waktu dan teknis penabalan dengan melibatkan LAMR Kabupaten Rokan Hulu, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku adat.