Ketika Kata Dapat Dibaca, Namun Tak Tahu Makna

PASIRPENGARAIAN – ‘Kebersihan, kerapian dan keindahan kota adalah tanggungjawab kita bersama, mari sama-sama kita jaga,’ itulah baliho yang terpampang di Jalan Diponegoro Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Namun, dibalik baliho yang indah, terdapat ketidaktertiban masyarakat terhadap makna dari isi baliho tersebut.

Dalam pantauan awak media, sampah terlihat berserakan dibawah Baliho yang terdapat fhoto Bupati Rohul dan Camat Rambah.

Seorang warga Lingkungan Tanjung Belanti, Kelurahan Pasir Pengaraian, Nn (37 thn) mengatakan sampah itu sudah tiga hari berada di kawasan itu.

“Ini bukan untuk membuang sampah tapi dijadikan tempat sampah,” ujarnya, dengan nada Kesal, Sabtu (22/02/2020)

Dia mengaku risih dengan bau busuk dari tumpukan sampah tersebut. Warga juga tidak dapat berbuat banyak lantaran tidak bisa mengangkut sendiri.

“Kurang bagus dilihat, baunya juga busuk. Soalnya enggak ada tempat sampah. Harusnya ada poster ‘dilarang buang sampah’ di sini,” katanya.

Ini kok malah dibuang dibawah baliho himbauan Bupati dan Camat Rambah ” Ujarnya.

Sementara itu ketika Riausmart.com meminta konfirmasi kepada Camat Rambah, Ari Gunadi mengatakan pihaknya dan aparat pemerintah desa telah melakukan peringatakan kepada pejualan yang ada disekitar kantor PWI Rokan Hulu.

” Untuk warga yang berjualan telah kami sampaikan untuk tertib dalam membuang sampah, kalau perlu dimasukkan kedalam plastik,” jelasnya.

” Kita tidak bisa terlalu keras, karena pejualan disini itu warga kita juga, dan mereka berjualan juga untuk kebutuhan sehari-hari, namun ketertiban tetap kami tegakkan,” tambahnya

Ari Gunadi juga berharap LBH Rohul beserta pihak kebersihan kota dapat membawa sampah-sampah yang menumpuk disekitar baliho.

” Kalau sampahnya tidak diambil, yah pasti akan semakin banyak juga tumpukan sampah itu,” imbuhnya.