KEPENUHAN – Ketua Gerakan Sholat Subuh Berjamaah (GSSB) Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, sekaligus Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Al-Hidayah Kepenuhan himbau masyarakat Rokan Hulu untuk menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ahad (16/06/2019) pagi
Setelah siaran langsung sidang tuntutan terhadap Paslon presiden dan wakil presdien 01 (Jokowi-Amin), KPU dan Bawaslu oleh Pasangan Calon Pilpres 02 (Prabowo-Sandi). Hal ini menjadi pemberitaan hangat dan buah bibir masyarakat tentang Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.
Karena itu tidak sedikit dari tokoh masyarakat yang turut andil ikut serta dalam menghadapai permasalahan ini. Salah satunya Tokoh Agama dari Kecamatan Kepenuhan.
“ Saya selaku Ketua GSSB Kecamatan Kepenuhan dan juga Ketua BKM Al-Hidayah Kepenuhan menolak Kerusuhan dan kekerasan serta mendukung TNI-Polri dalam menjaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa, saya juga mengajak masyarakat untuk menerima keputusan MK dalam pelaksanaan sidang sengketa Pilpres kali ini,” ujar Ketua GSSB Kepenuhan, H Januardi SPd.
H Januardi juga mengajak masyarakat Rokan Hulu khususnya dan Indonesia umunya untuk tetap mempererat hubungan dan Silaturrahmi. Jangan sampai pemilihan presiden kali ini memisahkan persaudaraan kita sebagai bangsa Indonesia. (Dan)