Masyarakat Kepenuhan Resah, Isu Kedatangan KSO PT Kalingga 77, Minta Aparat Cegah Potensi Konflik

PASIRPENGARAIAN – Puluhan hingga Ratusan masyarakat Kelurahan Kepenuhan Tengah dan Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu mengaku resah atas beredarnya isu akan masuknya pihak yang mengatasnamakan kerja sama operasional (KSO) PT Kalingga 77 ke lahan milik masyarakat.
Isu tersebut menyebutkan bahwa pihak KSO akan datang dengan membawa sejumlah orang yang diduga berunsur premanisme untuk mengambil alih kebun masyarakat, bahkan hingga melakukan pemanenan secara paksa. Kondisi ini memicu kegelisahan dan meningkatkan ketegangan di tengah warga.
Perwakilan masyarakat Deni S menyampaikan bahwa informasi tersebut sudah beredar luas dan dikhawatirkan akan memicu konflik terbuka apabila benar terjadi di lapangan.
“Kami sangat resah. Jika mereka benar datang secara paksa dan membawa orang-orang untuk mengambil alih kebun masyarakat, ini bisa memicu bentrokan bahkan pertumpahan darah,” ujar perwakilan masyarakat itu.
Masyarakat menilai, kekecewaan yang selama ini terpendam akibat berbagai persoalan lahan berpotensi memuncak, terlebih dengan adanya isu rencana kedatangan yang disebut-sebut akan terjadi pada Jumat, 24 April 2026.
“Ini bisa menjadi puncak emosional masyarakat. Kami khawatir konflik besar akan terjadi jika tidak dicegah sejak dini,” tambahnya.

Oleh karena itu, masyarakat meminta pemerintah dan aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda, untuk segera mengambil langkah preventif guna mencegah potensi bentrokan di lapangan.
“Kami mohon agar aparat segera turun tangan, memetakan persoalan, dan menengahi sebelum terjadi konflik. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” tegasnya.
Masyarakat juga menilai bahwa keberadaan KSO antara PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dengan PT Kalingga 77 tidak sejalan dengan tujuan pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang seharusnya fokus pada penertiban kawasan hutan dan perusahaan besar, bukan masyarakat kecil.
Selain itu, masyarakat menegaskan bahwa lahan yang saat ini mereka kelola merupakan lahan turun-temurun, bukan milik perusahaan, termasuk klaim yang dikaitkan dengan eks PT Agro Mitra Rokan (AMR) yang dinilai bermasalah secara administratif.
“Lahan ini milik masyarakat dari nenek moyang kami, bukan milik perusahaan. Karena itu kami menolak segala bentuk pengambilalihan secara paksa,” ujarnya.
Masyarakat juga meminta PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengevaluasi kerja sama dengan PT Kalingga 77, mengingat hingga saat ini belum ada aktivitas yang berjalan sejak perjanjian ditandatangani pada Januari 2026.
Di akhir, masyarakat berharap kondisi keamanan di wilayah kecamatan Kepenuhan tetap terjaga dan tidak terjadi konflik yang merugikan semua pihak.
“Kami ingin daerah kami tetap aman dan damai. Namun jika ada upaya perampasan lahan secara paksa, tentu masyarakat akan mempertahankan haknya,” tutupnya.