PASIRPENGARAIAN – empat pria pengangguran dan satu wanita hamil warga Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul) ditangkap pihak Kepolisian setelah ketahuan memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis Shabu.
Hal ini disampaikan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Dasmin Ginting SIK diwakili Paur Humas IPDA Feri Fadly SH, Rabu (05/08/2020).
“Tepat pada Kamis, 30 Juli 2020 sekira pukul 22.00 WIB lalu, telah diamankan tersangka dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu,” jelas Feri.
Adapun IR (24), RD (34), EPM (27) ZH (26) dan FAS (29) merupakan warga Kecamatan Ujung Batu yang terpaksa dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut.
“Masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda, saudara IR merupakan pelaku pengedar Shabu Shabu, sedangkan RD sebagai perantara penjualan shabu-shabu nya,” jelas Paur Humas.
Untuk EPM sendiri adalah pelaku yang memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu,
“Dan ZH adalah calon pembeli shabu-shabu,” tambahnya.
Dalam penangkapan ini, Polsek Ujung Batu juga mengamankan seorang wanita berinisial FAS yang mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika, namun tidak melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.
Paut Humas Polres Rohul juga menceritakan kronologi penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-shabu tersebut.
“Hal ini sesuai informasi bahwa diduga pelaku tindak berdasarkan LP sedang berada di rumah petak milik MANRNI, warga belakang rumah sakit Az-Zahra RK Harapan Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu,” jelasnya.
kemudian Panit I Reskrim dan Kapolsek Ujung Batu AKP AMRU HUTAURUK, SH beserta anggota langsung menuju lokasi, dan pada saat berjalan kaki ke lokasi yang dituju, terlihat seorang lRD (target) melintas,
“Kemudian RD diberhentikan dan ditanyai letak rumah IR yang ternyata tidak begitu jauh, sesampai dirumah IR, pihak Polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket narkotika jenis shabu dalam bungkus putih,”katanya.
Atas penemuan ini, pihak kepolisian segera menangkap IR, EPM, dan FAS yang berada didalam rumah tersebut,” katanya.
“Disaat proses penggeledahan, datanglah ZU kerumah IR dengan hajat membeli narkotika jenis shabu, sehingga mempermudah pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan.