JAKARTA – Mantan Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni telah melaporkan insiden perampokan (penjarahan) di kediamannya di Tanjung Priok kepada Polres Jakarta Utara pada malam hari, Senin (1/9/2025).
“Sudah (dilaporkan),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi saat ditanya, Selasa (2/9/2025).
Penyampaian laporan ini dilakukan oleh pengacara Ahmad Sahroni ke Polres Jakarta Utara. Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (2/9/2025).
Namun, penanganan lebih lanjut terkait perampokan rumah Ahmad Sahroni akan diserahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.
“Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,”jelas Jonggi.
Dia menambahkan, sebelum laporan tersebut diterima, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan investigasi terkait kasus ini.
Dalam prosesnya, mereka juga telah memanggil lima orang untuk dimintai keterangan terkait perampokan rumah Ahmad Sahroni. Akan tetapi, Jonggi enggan menyebutkan identitas lima orang yang telah diperiksa itu. Tulis (Mo).