Hal ini disampaikan Abdul Haris pasca mengikuti peringatan Otda ke XXV secara Virtual yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, dilantai III Kantor Bupati Rohul, Senin (26/04) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam peringatan Otda tahun ini mengangkat tema “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19, untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit, dan Indonesia Maju,”.
Tampak peringatan Otda berjalan penuh khidmat dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, yakni menggunakan masker dari kejauhan.
Plh Bupati Rokan Hulu, Abdul Haris mengatakan, Otonomi daerah hakekatnya dimana Pemerintah berupaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan terhadap masyarakat.
“Kita melihat dengan adanya otonomi daerah ini, kita memiliki kewenangan, salah satu yang paling kita rasakan yakni pasca terbentuknya Kabupaten Rokan Hulu ini,” ungkap Plh Bupati Rohul.
Diakui Abdul Haris, terbentuknya Kabupaten Rokan Hulu tidak terlepas dari adanya Otonomi daerah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
“Jadi sangat banyak manfaat Otonomi Daerah, baik di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Lanjut Plh Bupati, dalam pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Pusat memiliki konsep-konsep tertentu terkait kewenangan yang diberikan kepada daerah, sehingga Pemerintah daerah juga memiliki keterbatasan dalam mengendalikan kebutuhan dan tuntutan yang diberikan.
“Pemda membutuhkan atau menuntut diberikan otonomi seluas-luasnya atau kewenangan yang sangat luas tetapi tentunya Pemerintah Pusat juga melihat dan mengendalikan mana yang bisa menjadi kewenangan pusat dan daerah,” kata Haris.
“Hal tersebut merupakan salah satu tujuan bagaimana Otda ini betul-betul terlaksana, sesuai dengan konsep awal dapat mencapai tujuan yang diharapkan baik oleh Pemerintah Pusat dan Daerah saat otonomi daerah ini untuk kepentingan masyarakat,”tukas Abdul Haris.