SANTIAGO, CHILE – Dalam sebuah forum internasional yang mempertemukan berbagai tokoh pendidikan dunia, Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd, mendapat kehormatan menjadi pembicara dalam sesi panel bersama Menteri Pendidikan Chile. Momen bersejarah ini bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, melainkan juga sebuah persembahan penuh cinta untuk keluarga besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sesi panel tersebut berlangsung hangat dan penuh makna. Prof. Unifah menekankan pentingnya social dialogue antara organisasi guru dan pemerintah. Menurutnya, tanpa adanya ruang dialog sosial yang sehat dan konstruktif, mustahil membangun ekosistem pendidikan yang berkeadilan. Guru, dosen, dan tenaga kependidikan bukanlah sekadar aparatur pelaksana, melainkan juga mitra strategis pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hadiah Istimewa: Tulisan Gabriela Mistral
Di luar dugaan, Prof. Unifah menerima sebuah hadiah yang sangat berkesan: tulisan asli Gabriela Mistral, penyair sekaligus guru asal Amerika Latin yang menjadi perempuan pertama dari kawasan tersebut yang meraih Nobel Sastra pada tahun 1945. Bagi Prof. Unifah, hadiah ini bukan sekadar benda bersejarah, melainkan juga simbol penghargaan atas dedikasi guru. Gabriela Mistral dikenal sebagai tokoh yang sepanjang hidupnya memperjuangkan pendidikan, kemanusiaan, dan hak-hak kaum kecil melalui karya sastranya.
Hadiah ini mempertegas makna kehadiran PGRI di panggung global. Bahwa perjuangan guru Indonesia tidak terlepas dari perjuangan universal para pendidik di seluruh dunia. Dengan kata lain, suara guru Indonesia kini telah menjadi bagian dari percakapan internasional tentang pendidikan dan keadilan sosial.
Suara Guru Indonesia di Forum Dunia
Dalam paparannya, Prof. Unifah menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi aspirasi guru Indonesia:
1. Perlakuan yang setara bagi PPPK
Guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang telah diangkat sebagai PPPK harus segera disetarakan statusnya dengan ASN lainnya. Tidak boleh ada diskriminasi, karena mereka bekerja, mengabdi, dan memberikan jasa yang sama bagi negara.
2. Penyelesaian status paruh waktu
Masih banyak tenaga pendidik yang bekerja dengan status paruh waktu tanpa kepastian. Hal ini menimbulkan keresahan sekaligus merugikan masa depan mereka. PGRI meminta agar pemerintah menyelesaikan persoalan ini dengan memberi jaminan yang layak.











