Hal ini disampaikan Fhatanalia saat memimpin rapat Kooordinasi Analisa dan Evaluasi (Anev) Penanggulangan Karhutla, di Aula BPBD Rohul, Jum’at (12/05).
Turut hadir Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, Perwakilan Dandim 0313/KPR, Kalaksa BPBD Rohul Zuljandri Rosa S.Si MM, Para Kasat, Kabag Ops, Kapolsek dan Camat Rambah.
Dalam rapat, Fhatanalia menegaskan tentang pentingnya Kesiapsiagaan dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla dengan melibat seluruh Instansi.
“Hutan ini paru-paru dunia yang harus dijaga dan dilestarikan, kalau hutan rusak negeri ini akan hancur, alam rusak dan bencana datang, ini yang harus kita sosialisasikan kepada masyarakat untuk menjaga hutan. Kita tidak lengah meski disaat hujan deras, diperlukan kesiapsiagaan dan melibatkan lintas instansi dalam penanggulangan Karhutla,” katanya.
Lanjutnya, Bupati Rohul H. Sukiman juga berpesan penanggulangan bencana Karhutla ini menjadi Atensi Pemkab Rohul. Sehingga diharapkan Kabupaten Rokan Hulu dapat kembali zero kebakaran seperti tahun lalu.
“Kasus karhutla di Rohul masih termasuk yang rendah. Diharapkan BPBD Rohul intens berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait. Masyarakat juga harus ikut ambil bagian dalam pelestarian hutan dan juga harus diberi pemahaman tentang penanggulangan Karhutla,” pintanya
Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH memaparkan strategi penanggulangan Karhutla sesuai Arahan Kapolda Riau. Baik itu tentang prakiraan cuaca, kelengkapan sarana dan prasarana dan pentingnya membuat kampung bebas api di tingkat RW.
“Kita saling introspeksi dan koordinasi, sesuai kata Kapolda harus intens rapat koordinasi, tujuannya untuk saling mengisi tidak hanya satu instansi, tetapi lembaga terkait. Makanya saya undang juga Pak Kajari, Apabila ada tersangka Pembakaran hutan maka langkah selanjutnya ditangani Kejari Rohul,” ujarnya
Lanjut Kapolres, penanggulangan Karhutla ini dengan konsep kebersamaan bagaimana mengedepankan pencegahan dan langkah-langkah manakala ada titik api atau hot spot yang timbul di Kabupaten Rokan Hulu,
“Sehingga apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan baik sarana dan prasarana maupun SDM dan juga wujud penegakan hukumnya dengan melibatkan Kejari, untuk kelanjutan penanganan pelaku Karhutla,” katanya.
Sementara itu, Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH mengatakan Kejari Rohul siap memberikan Penerangan Hukum kepada Satgas Karhutla Rohul. Ia menerangkan sejauh ini Perdata yang masuk kasus Karhutla petani yang ditangkap membakar hutan dan lahan.
“Tapi tidak menutup kemungkinan dikemudian hari ada Korporasi atau Perusahaan yang membakar lahan untuk mengalihfungsikan lahan terjadi di Rohul, kita siap lakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku, seperti kasus di Kalimantan,” tegasnya.