JAKARTA – Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid menyatakan bahwa Rapat yang dilaksanakan 4 September kemarin bersama pimpinan dan para anggota Fraksi tidak ada membahas sama sekali RUU perampasan aset seperti yang dituntut masyarakat saat demo 25-31 Agustus . Pertemuan yang berlangsung di bawah pimpinan Ketua DPR Puan Maharani ini, menurut Jazilul, hanya terfokus pada transformasi yang terjadi di DPR. Dikutip dari CNNIndonesia pada (5/9/2025).
“Tadi cuma itu aja, cuman transformasi DPR itu saja. [RUU Perampasan Aset], enggak juga, enggak,”ungkap Jazilul usai mengikuti pertemuan tersebut di kompleks parlemen, pada hari Kamis (4/9).
Namun, ia menekankan bahwa pertemuan ini adalah tahap awal dan akan disusul dengan sesi-sesi lain sesuai dengan jadwal dan aspirasi masyarakat.
Jazilul menambahkan bahwa pertemuan tersebut juga belum membahas tuntutan untuk memberikan izin dan fasilitas bagi anggota dewan yang lain, kecuali izin lalu lintas yang telah dihentikan per 31 Agustus.
“Kita tadi pada hal yang sangat umum. Satu kita dalam soliditas dalam memperbaiki DPR menjadi lebih baik kinerjanya,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari PDIP, Sturman Panjaitan, menyatakan bahwa status RUU Perampasan Aset saat ini masih tercatat dalam Prolegnas jangka menengah tahun 2024-2029. RUU ini sebelumnya berasal dari usulan pemerintah, sehingga DPR harus menunggu perkembangan lebih lanjut.
Namun, ia mengaku tidak mempermasalahkan situasi ini. Menurut Sturman, yang terpenting adalah agar RUU Perampasan Aset tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Yang penting adalah jangan sampai berdebat, bertengkar dengan UU yang sudah ada, itu aja, konsep yang lama itu, kami juga belum dapat di badan legislasi, tapi menurut ketua baleg bahwa itu belum pas karena berhenti dengan UU yang ada,” tambahnya. Tulis (Mo).