Presiden Sepakat Hapus Tunjangan DPR dan Moratorium Kunker Bersama Parpol

PASIRPENGARAIAN – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, bersama ketua umum partai telah menyepakati penghapusan jumlah tunjangan anggota DPR RI dan juga penerapan moratorium terhadap kunjungan kerja ke luar negeri. Dikutip dari Antara pada Sabtu (31/8/2025).
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Negara di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Minggu, sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan berbagai aksi demonstrasi di sejumlah lokasi.
“Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,”  katanya.
Dalam konferensi persnya presiden juga menyampaikan bahwa akan segera membuka dialog langsung antara DPR RI  dan masyarakat.
“Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” tuturnya.
Presiden juga menyampaikan segala usulan dari masyarakat akan direspon melalui mekanisme delegasi langsung yang nantinya akan diterima DPR RI.
“Hal-hal lain juga akan ditindaklanjuti melalui delegasi ke DPR RI,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prabowo didampingi oleh delapan ketua umum partai politik di DPR, yaitu Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD RI Sultan Najamudin.
Selain itu, juga hadir Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, serta sejumlah pemimpin partai politik, termasuk Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Tulis (Mo).