PEKANBARU – Terkait respon cepat Gubernur Riau terhadap kerusakan jalan Lintas Mahato, Simpang Manggala Kabupaten Rokan Hilir (Rohul), nyatanya langkah Edy Natar Nasution tersebut mendapat dukungan dan apresiasi dari Ketua Umum Majelis Lembaga Kerapatan Adat Melayu Riau (MKA-LAMR) Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf.
Disampaikannya, bahwa ide dan gagasan Gubri tersebut diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat dalam mengurai permasalahan kerusakan jalan yang ada di Provinsi Riau.
“Alhamdulillah ide yang bernas dan diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat Riau, terkhusus di Kabupaten Rokan Hilir,” terangnya.
Seingat Marjohan jauh sebelumnya disana ada pos timbangan yang konsepnya bagus, tapi karena kurangnya pengawasan dan mental yang tidak baik malah menimbulkan hal hal yang membuat petugas gelap mata.
“Juga pernah dibuat pintu gerbang pembatas muatan, malah sengaja ditabrak dan diruntuhkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab terutama muatan kayu. Apalagi jalan kabupaten rata rata kelas 3, tapi tonase muatan melebihi 34 ton, padahal daya dukung jalan hanya separuh nya,” sambung Marjohan.
Kerusakan semakin masiv apalagi sekarang di beberapa kabupaten menjadi sentra eksploitasi batu bara yang membutuhkan pengangkutan dengan melewati jalan pemerintah.
“Seharusnya mereka (red: perusahaan tambang batu bara) membuat jalan sendiri melintasi daerah kebun. Pernah saya dengar pihak perwakilan pengusaha terkait menyanggupi hal tersebut termasuk perawatannya secara keseluruhan, yang perlu izin Pemda,” tutur Marjohan.
Menurut Marjohan untuk daerah kerinci dan lintas timur kontur jalannya memang rendah, layak dikaji pada ruas-ruas tertentu dan dibangun jalan layang.
“Kalau itu tidak dilakukan maka kerusakan dan biaya perbaikan dan perawatan jalan seiring waktu akan semakin membengkak dan berlangsung secara terus menerus,” imbuhnya.
“Terlepas dari itu semua, pak Gubernur telah menggagas dan peduli itu semua. Segala sesuatu niat baik, harus dimulai. Jika tidak, maka masalah akan terus berulang dan semakin lama semakin parah dengan cost yang besar. Tentulah saya sepakat jalan tersebut sebagai urat nadi perekonomian dan vital untuk lalu lintas orang dan barang. Sekali lagi saya dukung apapun langkah Jenderal,” pungkas Marjohan Yusuf sembari mengimbau para perusahaan perusahaan terkait yang mengangkut barang atau material over tonase yang melewati jalan pemerintah agar ikut berempati dan jangan hanya memikirkan kepentingan sendiri tapi abai terhadap lingkungan.
Dikutip dari media Berazam.com, sebelumnya Gubernur Riau Edy Nasution merespons terkait Jalan Rusak Lintas Mahato Simpang Manggala, Pemprov Riau. Menurut Gubri fenomena kerusakan jalan ini harus ada solusinya.
“Persoalan jalan seperti ini kedepan harus ada jalan keluarnya. Mungkin perlu diidentifikasi dan diinventarisasi jumlah kendaraan perusahaan mana saja yang melebihi tonase yang paling banyak menggunakan jalan tersebut. Dari hasil identifikasi dan inventarisasi tersebut dihitung secara cermat dan perlu dibicarakan dengan kawan kawan di DPRD untuk dikeluarkan Perda tentang kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan perusahaan ini. Dangan demikian perusahaan yang diduga telah ikut andil sebagai penyebab terbesar dalam rusaknya jalan ini, diwajibkan ikut membiayai perbaikan jalan dengan hitungan yang adil dan proporsional”, kata Gubri, Edy Natar Nasution,
Dikatakan Edy Nasution, sudah tidak rahasia umum lagi bahwa salah satu penyebab kerusakan jalan Provinsi yang terjadi di wilayah Rokan Hilir atau di wilayah lain adalah kendaraan kendaraan besar yang mengangkut material melebihi tonase yang tidak sebanding dengan kekuatan konstruksi jalan yang ada.
“Masak enak saja, diduga mereka yang banyak menyebabkan kerusakan jalan, giliran perbaikan sepenuhnya tanggung jawab diserahkan kepada pemerintah daerah dengan menggunakan APBD, sementara APBD kita sangat terbatas. Ga adil kan?” lanjut Edy Nasution.
“Padahal begitu banyak perusahaan yang diduga tidak memiliki HGU namun tetap beroperasi dan hingga kini mereka menikmati hasilnya tanpa membayar pajak,” tutur Edy kesal.
Imbasnya masyarakat yang taat bayar pajak justru yang dirugikan atas kerusakan jalan tersebut.
“Masyarakat yang selama ini taat membayar pajak malah yang sangat dirugikan atas dampak kerusakan ini,” imbuh mantan Danrem 031 Wirabima ini.
Menurut Edy hal-hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, harus dicarikan solusinya secara adil.
“Kedepan hal ini tidak boleh lagi dibiarkan, satgas terpadu yang akan diperluas dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan sebagai APH (Aparat Penegak Hukum) harus mengambil langkah hukum yang nyata”, pungkas Edy Natar.