“Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu komit untuk memajukan BUMDesa dan BUEK,” tegas Bupati.
Di era digital, globalisasi dan kemajuan digital pada saat sekarang ini, diakui Orang Nomor satu di Negeri Seribu Suluk tersebut, mengharuskan kita untuk mengikuti, mengupgrade dan menyelaraskan ritme perkembangan teknologi dengan semaksimal mungkin. Sehingga ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seluruh pengurus BUMDesa maupun BUEK dalam mengembangkan Badan Usaha di wilayahnya.
“Yang pertama, memberikan kemudahan pelaporan dengan sistem aplikasi, transparansi keuangan dan kegiatan dengan regulasi dan aturan-aturan yang sudah di sepakati, serta pengembangan usaha dengan inovasi terbaru,” jelasnya.
Selain itu, laporan keuangan aplikasi harus sesuai dengan Permendesa Nomor 136 yang perlu BUMDesa dan BUEK laksanakan, transparansi dan administrasi yang tertib dan sesuai dengan regulasi BUMDESA sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2021
Dalam pengembangan usaha BUMDesa/BUEK, dijelaskan Bupati telah mendapatkan bantuan Pemerintah, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi Riau mulai tahun 2019 hingga saat ini, bantuan dari DD, maupun ADD.
“Merupakan tantangan bagi pengurus BUMDesa dalam menggali potensi, peluang, sumber daya dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), kesejahteraan masyarakat secara umum,” terang Bupati.
“Pionir, militan, gigih, bersungguh-sungguh dan ulet dalam berinovasi dan berusaha tentu menjadi tolok ukur keberhasilan tersebut. selain itu market atau pasar, kemasan, promosi dan kualitas produk juga perlu diperhatikan,” pungkas Bupati.