Selama Operasi Patuh, Sat Lantas tilang 286 Pelanggaran

PASIRPENGARAIAN – Setelah berjalan selama dua pekan sejak Senin (10/07) hingga Ahad (23/07) dalam Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) Tahun  2023, Sat Lantas Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil melakukan penindakan E-tilang sebanyak 286.
Hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Rohul, AKP Ahkmad Rivandy SIK M.Si melalui KBO Sat Lantas Polres Rohul IPTU Lof Lasri Nosa, SH, Senin (24/07).
Diakui IPTU Lof, penindakan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 sebanyak 686 teguran, 286 diantaranya dilakukan penilangan.
“Dominan pelanggaran pengendara tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendaraan dibawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang,” jelasnya.
Diakui KBO Sat Lantas Polres Rohul, dibandingkan pada tahun lalu, pelanggaran Lalu Lintas selama Operasi Patuh Lancang Kuning pada tahun ini mengalami penurunan yang cukup signifikan, hal ini dikarenakan semakin banyaknya kesadaran di tengah masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu berlalulintas.
“Namun demikian, kita dari Satlantas polres Rohul akan terus menggalakkan kepada masyarakat untuk terus mematuhi rambu berlalulintas, dengan harapan masyarakat lebih menyadari tentang pentingnya keselamatan selama berkendara,” tambahnya.
Terkait pelanggaran berlalulintas yang dilakukan oleh pelajar, KBO Sat Lantas Polres Rohul IPTU Lof juga mengatakan, bahwa Polres Rokan Hulu terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi terkait patuh berlalulintas di beberapa Sekolah yang ada di Negeri Seribu Suluk.
“Diharapkan kepada orang tua dan para guru juga ikut serta dalam memberi bimbingan dan arahan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dalam mencegah terjadinya Laka Lantas,” harapnya.
Selain melakukan penilangan selama pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, diakui IPTU lof, Sat Lantas Polres Rohul juga memberi penghargaan kepada para pengendara yang mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan kegiatan peduli antar sesama.
“Ini bentuk kepedulian kita terhadap sesama dan reward kita terhadap para pengendara yang patuh terhadap aturan berkendara,” ungkapnya.