Wabup Indra Gunawan Kembali Undang Perusahaan dan SPBU Se Rohul

PASIRPENGARAIAN – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Indra Gunawan tampaknya begitu serius dalam persoalan penyaluran CSR dan TJSP Perusahaan agar tepat sasaran, hal ini dibuktikan dengan pertemuan sekaligus Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah daerah bersama Perusahaan Perkebunan dan SPBU yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, Senin (07/11).
Dalam kegiatan Rakor kali ini, Wakil Bupati Rokan Hulu, H Indra Gunawan mengundang seluruh Perusahaan Perkebunan dan SPBU yang ada di Negeri Seribu.
Di lantai III Kantor Bupati Rohul, Wakil Bupati H Indra Gunawan turut didampingi oleh Ketua komisi I DPRD Rohul Budi Darman dan Ketua komisi II DPRD Rohul Murkhas, Kaban Bappeda Rohul Drs.Yusmar,M,Si,Kabag Adwil Setda Rohul Muhammad Pranovandi S,STP dan Perwakilan Disnakbun Rohul.
Disampaikan Wabup, adapun tujuan dilaksanakannya Rakor itu untuk penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dengan perusahaan yang ada di Rohul terkait penyaluran CSR dan TJSP agar tepat sasaran dan terlaksana sebagaimana mestinya
“Tentunya sesuai dengan peraturan Pemerintah daerah,” kata Wabup.
Diakui Wabup, dalam membangun Kabupaten Rokan Hulu, Perusahaan yang berada di dalamnya harus dan wajib turut serta berkontribusi, sehingga keberadaan perusahaan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.
“Oleh karena itu kita berharap perusahaan bisa terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan ikut membangun Rokan Hulu yang lebih maju terutama dalam program TJSP dan CSR,” sebut Wabup.
Lanjut Wabup, ada 8 bidang program TJSP atau CSR yang dapat dijalankan oleh Perusahaan, seperti Bidang pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Infrastruktur, Bidang Olah Raga, Bidang Seni dan Budaya, Bidang Sosial dan Keagamaan, Bidang Pelestarian Lingkungan Hidup,Bidang Usaha Ekonomi Kerakyatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Adat.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Rohul dari Fraksi PAN Murkhas juga mengatakan adanya tim TJSP akan mempermudah komunikasi pemda dan perusahaan terutama kegiatan penyaluran TJSP dan CSR yang telah di laksanakan perusahaan dan perusahaan juga di minta untuk berpartisipasi dalam membangun infrastruktur di daerah yang tidak ditanggung oleh APBD
“Komunikasi yang intens antara pemerintah daerah dan perusahaan, pembangunan infrastruktur yang tidak ditanggung oleh APBD, seperti banyak sekolah yang membutuhkan ruang belajar, jembatan atau lainya harus di perhatikan, jadilah pengusaha yang taat dan patuh dengan peraturan,”Tegas Murkhas.