FH UPP Gelar Kuliah Umum dan Jalin Kerjasama FH UR

 

Rokan Hulu- Riausmart.com– Kuliah Umum Sukses Di Gelar, Fakultas Hukum UPP Dan Fakultas Hukum UR Jajal Kerja Sama.

“Money Laundrering”(Kegiatan Pencucian Uang) itu lah tema yang di angkat pada kuliah umum fakultas hukum universitas pasir pengaraian,Sabtu 13 Oktober 2018.

Kuliah umum Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian di hadiri beberapa petinggi Fakultas Hukum( FH ) Universitas Pasir Pengaraian (UPP) dan Fakultas Hukum(FH) Universitas Riau (UR). Di antara nya,Dekan Fakultas Hukum UPP Zulkifli,SH,MH,C.L.A , Dekan FH UR Dr.Firdaus,SH,MH, Wakil Dekan 1 dan 2 FH UPP Rise karmilia,SH,M.hum , Novrizal,Lc,MH , Wakil dekan 1 dan 2 FH UR Dr.Hayatul Ismi,SH.,MH , Dr. mexsasai Indra,SH.,MH dan Dosen FH UR Ulfia Hasanah,SH.,M.kn ,Samariadi,SH.,MH dan Dosen FH UPP Rise Karmilia,SH.,M.hum , Almadison,SH.,MH , Hendri,SH.,MH , Abdul Latif,SH.,MH.

Pada kata sambutan nya Dekan FH UPP sangat berterimakasih atas kedatangan rombongan FH UR dan berharap selalu bisa menjaga tali silaturahmi.

“Saya sangat berterima kasih atas kehadiran rombongan FH UR, ini kunjungan ke 2 kali nya FH UR ke universitas Pasir Pengaraian dan menjadi kan momentum ini untuk mempererat tali silaturahmi dan juga memperbarui kerja sama yang sudah kami lakukan kemarin”.imbuh nya.

Pada kesempatan itu pula Dekan fakultas hukum Universitas Riau mengatakan “ini kali kedua kami datang,kami ingin bersama sama dengan fakultas hukum UPP untuk maju bersama,saya yakin UPP 5 tahun sampai 10 mendatang, akan bisa seperti Universitas Riau dan kami mengharapkan untuk fakultas hukum UPP untuk mengunjungi kami di Universitas Riau”.tangkasnya.

Pemateri Kuliah umum Universitas Pasir Pengaraian di isi oleh Dr.Davit Rahmadan SH,MH dari Universitas Riau.Pada materi nya membahas mengenai pencucian uang,yang sekarang semakin marak terjadi di indonesia terkhusus lagi Di Riau.

“Pencucian uang sekarang ini semakin marak terjadi, Riau yang notabene memiliki kekayaan alam yang sangat luar biasa, sangat rentan akan pencucian uang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Pencucian uang itu adalah perbuatan yang menyembunyikan uang atau harta kekayaan dari hasil tindak pidana”.Ucap Davit Rahmdan saat memberikan materi.

Di tambahkan nya “Nilai kekuatan benteng moral pendidikan adalah komunikasi, integritas,kerja sama dan etika”.tutup nya.

Laporan Wartawan : Muhammad Suhendri

Editior : Alfa Syahputra