PEKANBARU – Ketua PGRI Provinsi Riau, Dr Adolf Bastian M.Pd menyambut baik gebrakan Wakil Presiden Republik Indonesia, Raka Buming Raka dalam mendorong terbentuknya UU perlindungan Guru.
Hal ini disampaikan Ketua PGRI Provinsi Riau, Dr Adolf Bastian M.Pd saat diwawancarai oleh awak media Riausmart.com, Selasa (12/11) ditengah kesibukannya sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Lancang Kuning.
Dr Adolf berpandangan, maraknya kriminalisasi terhadap para guru pada beberapa akhir ini, membuktikan bahwa perlindungan hukum terhadap para perlu diadakan, sehingga para guru dalam mendidik dan mengajar memiliki rasa aman dan nyaman.
“Apresiasi yang tinggi, kebahagiaan dan terima kasih saya ucapkan mewakili para guru se-Provinsi Riau atas perhatian khusus Wakil Presiden terhadap keresahan guru saat ini yang mendorong upaya kebijakan dibentuknya UU perlindungan guru dan pendidikan terhadap anak korban kekerasan, “ ujar Adolf

Diakui Adolf, ada begitu banyak pengaduan dan kriminalisasi yang terjadi terhadap para guru pada saat sekarang ini. yang mana mengharuskan adanya perlindungan guru demi pencapaian keamanan dan kenyamanan oleh para guru itu sendiri.
“Salah satu upaya yang dilakukan, PGRI Riau telah memiliki LKBH untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum yang melibatkan para guru di Riau,” tambah ketua PGRI Provinsi Riau itu.
Ia juga menyampaikan LKBH PGRI Riau telah turun dibeberapa daerah di Riau untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang sedang dihadapi oleh para pendidik.
Harapan besar juga di sampaikan Adolf Bastian agar guru-guru bisa menjadi teladan dan pahlawan yang mengukir sejarah kebangkitan bangsa Indonesia menuju Indonesia emas seperti yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI.
“Dukungan dan harapan semoga UU perlindungan guru dibentuk, disahkan dan dapat diterapkan demi tercapainya kemajuan pendidikan menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.














