Komar : Sekolah di Bulan Ramadhan Tetap Menerapkan PTMT

PASIRPENGARAIAN – Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar selama bulan suci Ramadhan 1443 H atau 2022 M tetap dilaksanakan dengan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ,Margono S.Sos M.Si melalui kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdikpora Rohul, Komarzaman, S.Pd MMA, Kamis (17/03).
Dijelaskan Komar, bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu telah melayangkan surat pemberitahuan kepada seluruh koordinator Pendidikan Kecamatan, Kepala Sekolah tingkat PAUD, TK, SD dan SMP se Kabupaten Rokan Hulu terkait pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama bulan suci Ramadhan tahun 2022.
“Sesuai dengan surat pemberitahuan dengan Nomor 420/Disdikpora-Set/1098/2022, dijelaskan bahwa proses belajar mengajar anak kelas I sampai V untuk SD dan VII dan VIII untuk SMP tetap dilaksanakan dengan menerapkan PTMT, sesuai aturan sebelumnya,” Kata Komar.
Sementara itu tambah Komar, untuk peserta didik pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini seperti TK, KB, TPA dan SPS, proses belajar mengajar selama bulan suci Ramadhan ditiadakan.
“Untuk Proses belajar mengajar kelas I sampai kelas V, kelas VII dan VIII dibulan Ramadhan dan juga disaat pelaksanaan Ujian Kelas VI dan IX tetap secara PTMT,” Tambah Komar.
Dia juga menambahkan bahwa pelaksanaan Ujian Semester dan Ujian Sekolah jenjang SD dan SMP dilaksanakan di Sekolah dengan sistem shift yang dilaksanakan pada hari yang berbeda.
“Pengaturan shift juga berdasarkan siswa yang sudah divaksin dan yang belum divaksin, jadi pelaksanaan ujiannya berbeda,” Pungkas Komar.