PASIRPENGARAIAN -Terkait pemberitaan Kepala Sekolah SMA Negeri di Kabupaten Rokan Hulu yang melakukan pungutan terhadap siswa Baru, Anggota Dewan Pendidikan Provinsi sekaligus Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rokan Hulu, Dr Adolf Bastian, M.Pd berharap pemerintah provinsi mengambil pembelajaran atas kejadian ini, karena kalau ditelusuri lebih dalam pada SMAN dan SMKN lain akan ditemukan penyimpangan prosedur dan modus yang sama dilakukan sekolah lain, namun belum terungkap.
Awalnya, Adolf menyayangkan tentang terjadi pungutan pada SMA Negeri 1 Rambah terhadap siswa baru.
“Yah, pastinya saya sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh Sekolah SMAN 1 Rambah tentang pungutan terhadap siswa baru untuk kebutuhan baju seragam, kursi, dan keperluan lainnya. Sudah sangat tegas dan jelas sekolah dilarang melakukan pungutan atas dasar apapun sesuai Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, Pergub nomor 24 tahun 2020 PPDB 2020/2021 dan Surat edaran Gubri pendidikan gratis ,” jelasnya, Jumat (10/07/2020)
Kata Adolf, hal ini bisa terjadi karena tidak semua Kepala Sekolah memahami secara komprehensif semua peraturan dan kebijakan terkini, baik yang dikeluarkan oleh pusat maupun provinsi. Hal lain juga disebabkan lemahnya kompetensi manajerial kepsek, ketertinggalan informasi dan juga belum _move on_ dari kebiasaan atau fola lama yang menyenangkan dalam mengelola keuangan sekolah. Semenjak kami dewan pendidikan dilantik, salah satu persoalan mutu pendidikan di Riau merosot, dikarenakan faktor kepemimpinan kepsek yang belum menjadi perhatian utama pemangku kepentingan di Riau. Proses rekrutmen dan pengembangan kompetensi kepsek belum melalui mekanisme yang tepat, sesuai Permendiknas 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
“Seharusnya, ke depan dinas pendidikan Riau dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian kepsek berpedoman kepada peraturan yang telah ada dan jangan lagi dipolitisasi. Sekolah berprestasi diawali oleh guru dan kepsek yang berprestasi. Kepsek yang berprestasi bukan karena alumni kampus ternama, tapi lahir dari sebuah proses rekam jejak terukur seperti, pernah menjadi guru teladan, wali kelas, pembina OSIS, wakil kepsek, dan diujicoba diberi kepercayaan menjadi kepsek pada sekolah kecil tipe C tiga rombongan belajar, disamping pertimbangan lulus pelatihan cakep (calon kepala sekolah)” dan “sebagai bukti empiris, beberapa sekolah bermasalah di Rohul, dikarenakan rekam jejak yang diabaikan, hanya karena faktor politik atau kedekatan emosional dan hal lainnya dengan kekuasaan, diangkat sebagai kepsek”, lanjutnya
Dalam penilaian ketua PGRI Rohul sekaligus rektor Universitas Pasir Pengaraian (UPP) itu, sudah saatnya dinas pendidikan mengevaluasi atau melakukan tes ulang semua kepala sekolah SMAN dan SMKN di Riau untuk menjamin terwujudnya visi gubri di bidang pendidikan yaitu mewujudkan SDM yang berkualitas. Tentu peran kepemimpinan kepsek menjadi isu strategis untuk diperbaharui orang atau kemampuan manajerialnya melalui pendidikan dan pelatihan serta pengembangan karir yang jelas dan terukur.
Adolf menjelaskan, sejak 5 tahun terakhir, dinas pendidikan Riau lebih mementingkan pemenuhan sarana dan prasarana, dari pada upaya peningkatan mutu guru, kepsek dan pengawas. Kalau bermimpi dan ingin SDM Riau unggul, perbaiki mutu pendidiknya terlebih dahulu. Belajar di bawah pohon rindang dengan guru yang bermutu, hasilnya pasti siswa bermutu, ujar Adolf mengakhiri wawancara dengan awak media riausmart.