VIRAL, Kumpul dan Coret Baju Kelulusan SMA Ditengah Wabah Covid-19, PLT Kadisdik Provinsi Riau Kebingungan Memberikan Sanksi

PEKANBARU – Menindaklanjuti pemberitaan siswa salah satu SMA Negeri di Kabupaten Rokan Hulu yang merayakan kelulusan dengan kumpul dan coret-coret baju ditengah wabah Virus Corona (Covid-19), PLT Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kaharuddin mengaku kecewa sekaligus prihatin dengan aksi yang dilakukan siswa yang baru saja menamatkan bangku pendidikan sekolah Menengah atas ini.

Dalam pengakuan Kaharuddin, ia sempat menghubungi kepala sekolah SMA terkait yang disebutkan merupakan salah satu SMAN di Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

” Saya sempat menghubungi kepala sekolah, dan mempertanyakan perihal ini kepada beliau,” jelas Kaharuddin. Senin (04/05/2020)

Menurutnya, kegiatan kumpul dan coret-coret baju oleh siswa dilakukan pada Sabtu (02/05/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

” Padahal kami mengumumkan kelulusan pada Sabtu (02/05/2020 sekitar pukul 21.00 WIB malam, jadi mereka telah kumpul dan coret-coret baju sebelum informasi kelulusan disampaikan,” jelas Kaharuddin.

Kaharuddin juga mengaku kecewa terhadap aksi siswa yang berkumpul ditengah wabah virus Corona (Covid-19), yang tentu tidak mengindahkan himbauan pemerintah pusat.

” Disaat bulan suci Ramadhan, ditambah lagi dengan wabah Virus Corona, tentu ini sangat kita sayangkan,” imbuh Kaharuddin

Kepada Riausmart.com, PLT Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini mengatakan, tidak akan menyalahkan pihak lain, melainkan ini merupakan kesalahan bersama.

” Saya tidak akan menyalahkan pihak manapun, apabila ingin menyalahkan, maka salahkan saja saya, karena kita juga tidak terpikir akan terjadi demikian, mungkin ini adalah kesalahan kami yang kurang memperhatikan sistem pengumuman kelulusan kepada anak-anak kita, tapi saya berharap ini tidak akan terjadi lagi dimasa yang akan datang,” akui Kaharuddin.

Kaharuddin mengatakan sempat kebingungan dalam memberikan sanksi atau hukuman kepada siswa tersebut.

” Secara hukum, kita tidak dapat memberikan hukuman, karena Kejadian ini terjadi diluar jam sekolah dan diluar lokasi sekolah, dan secara administrasi, kita tidak dapat menahan ijazah karena mereka memang telah dinyatakan sukses, dan itu juga tentu akan menghambat anak-anak kita untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Namun, kami akan melakukan teguran dan memberikan sanksi sosial untuk memberikan efek jera kepada anak-anak kita ini,” tutup Kaharuddin