Dirinya berharap dengan terlaksananya evaluasi ini akan mendapatkan hasil yang sangat baik sehingga apa yang telah direncanakan selama 20 tahun dari 2005 hingga 2025 dapat dilaksanakan meskipun tidak secara menyeluruh dapat tercapai namun dalam sebagian besarnya sudah bisa tercapai.
“Evaluasi yang dilakukan saat ini dalam rangka untuk penyusunan RPJPD 20 tahun kedepan lagi yakni 2025-2045, oleh karena itu untuk menyusun RPJPD yang baru dibutuhkan evaluasi terhadap RPJPD yang lama sehingga apa yang ada di RPJPD lama apakah bisa dilanjutkan atau tidak yang diketahui berdasarkan hasil evaluasi,” ujarnya.
Sebutnya lagi, bahwa saat ini Pemerintah Pusat sedang dalam tahap penyusunan RPJPN yang sudah sampai pada proses akhir dan hanya menunggu penetapannya, sedangkan RPJP Provisi Riau saat ini akan melakukan Konsultasi Publik pada akhir Desember dan Sebelumnya telah dilakukan FGD Kewilayahan dengan mengundang seluruh Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau untuk melakukan sinergitas perencanaan untuk 20 tahun ke depan kemudian dari hasil ini akan dilihat kebutuhan dan potensi di masing-masing daerah.
“Dari hasil RPJPD ini nanti akan menjadi Pedoman bagi Calon Kepala Daerah untuk menyusun yang namanya Visi dan Misi bagi setiap Calon Kepala Daerah,”jelasnya.
Masih ditempat yang sama, Dr.Auradian sebagai Tenaga Ahli menjelaskan bahwa salah satu bagian penting dalam evaluasi RPJPD ini adalah indikator Makro yang ada berkaitan dengan angka Kemiskinan, Pengangguran, laju pertumbuhan dan IPM.
“Didalam RPJPD terdapat 3 tujuan penting dalam evaluasi yakni mengukur ketercapaian indikator RPJPD sendiri, melihat Faktor Faktor yang mempengaruhi apakah Faktor mendorong atau penghambat didalam realisasi atau evaluasi perencanaan pembangunan, serta rekomendasi dan tindak lanjut,” terangnya.