JAKARTA – Anggota DPR RI, Ahmad Dhani mendapat teguran langsung dari Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya dalam rapat Rancangan Undang-undang (RUU) Hak Cipta yang berlangsung di gedung parlemen Jakarta. Dikutip dari Antara pada Rabu (27/8/2025).
Teguran tersebut disampaikan saat Dhani menginterupsi pernyataan Ariel Noah dan Judika yang sedang menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam konteks ini, Ariel dan Judika adalah musisi yang mewakili organisasi penyanyi bernama Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Di sisi lain, Ahmad Dhani, sebagai seorang legislator, juga merupakan anggota organisasi pencipta lagu yang dikenal sebagai Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
“Jadi, kita benar-benar hari ini, Mas Dhani mengobservasi, mendiagnosa, kita semua di sini memiliki posisi yang sama untuk menemukan nanti susunan peraturan, Begitu,” ujar Willy.
Teguran tersebut terjadi ketika Ahmad Dhani ingin memberikan tanggapan atas pernyataan Ariel mengenai kekhawatirannya terhadap kebijakan meminta izin penyanyi meminta izin setiap kali menyanyikan lagu.
“Kalau setiap kali penyanyi itu mesti bernyanyi, dia mesti minta izin dulu. Kalau kita bilang penyanyi di sini, berarti bukan cuman yang profesional aja. Semuanya, gitu,” ungkap Ariel.
Setelah Ariel menyelesaikan pendapatnya, Ahmad Dhani meminta izin untuk memberi tanggapan. Namun, Willy menolak permintaan tersebut dan tidak mengizinkan Dhani untuk memberikan respons.
“Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” tegas Willy.
Selanjutnya, Judika menyampaikan pandangannya yang intinya mengungkapkan bahwa banyak musisi merasa tidak nyaman dalam ekosistem royalti, khususnya saat berhubungan dengan masalah izin menyanyikan lagu.
Namun, Dhani pun menyela ucapan Judika dan mempertanyakan ketidaknyamanan yang dia maksudkan.
“Kurang enaknya di mana?” tanya Dhani.
Sebagai ketua rapat, Willy menegur Dhani karena telah menyela pernyataan Judika. Dia mengingatkan bahwa Dhani bisa saja dikeluarkan dari ruangan tersebut.
“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini, nanti sekali lagi kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” kata Willy kembali.
DPR RI berkomitmen untuk merevisi Undang-Undang Hak Cipta sebagai respons terhadap polemik yang terjadi di kalangan musisi mengenai masalah royalti hak cipta. Sejumlah musisi juga diundang oleh DPR RI untuk berpartisipasi sebagai tim perumus dalam proses pembahasan undang-undang tersebut. Tulis (Mo)