kebijakan Menkeu Purbaya Terkait Dana Transfer Daerah Menuai Protes 18 Gubernur, Riau Kehilangan Hingga 1,2 Triliun

JAKARTA – Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI)  berjumpa dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rangka penyampaian protes terhadap  kebijakan dari Kementerian Keuangan yang mengurangi anggaran dana transfer ke daerah,  pada hari Selasa, tanggal 7 Oktober.  Dikutip dari Riau Pos pada Rabu (8/10/2025).
Dalam pertemuan ini, terdapat kehadiran 18 gubernur serta delegasi dari beberapa provinsi di tanah air, termasuk Riau. Pemotongan ini dianggap dapat mengganggu proses pembangunan.
Syahrial Abdi, Sekretaris Daerah Provinsi Riau hadir menyampaikan protes akibat Pemprov Riau kehilangan Rp1,2 triliun. Kita kehilangan Rp1,2 triliun dari TKD. Hal itu berdampak untuk penyusunan APBD Riau 2026,” ujar Syahrial.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi telah berkomitmen untuk mencoba mencari alternatif formula agar potensi kehilangan TKD tersebut dapat diminimalisir. Syaratnya adalah pemerintah daerah harus meyakinkan pemerintah pusat bahwa semua dana yang dikirim ke daerah akan dikelola dengan baik dan transparan.
“Pak menteri memberikan catatan agar pemerintah daerah harus mampu memberikan keyakinan bahwa uang yang ditransfer harus dikelola dengan baik, transparan dan benar-benar memperhatikan pelayanan dasar,”  katanya.
Sebagai langkah lanjutan, akan ada koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dengan semua kementerian serta lembaga. Ini penting karena nantinya dana akan disalurkan melalui berbagai kementerian dan lembaga, sehingga daerah harus berusaha lebih keras untuk menunjukkan kelayakan menerima dana tersebut.
“Saya juga sudah lapor Pak Gubernur dan setuju semua kepala dinas kita untuk mulai membangun komunikasi dengan satker pusat yang ada di daerah. Kepala dinas kita harus koordinasi intens, nanti baru didorong ke kementerian dan lembaga di pusat,” tambahannya.
Setelah pertemuan tersebut, minggu depan Menteri Keuangan telah merencanakan untuk bertemu dengan gubernur serta bupati/wali kota dari Riau. Hal ini karena pihaknya juga telah mengirimkan surat sebelumnya. “Pekan depan akan ada pertemuan Pak Gubernur dengan bupati/wali kota bersama Pak Menteri Keuangan,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang juga berada dalam pertemuan itu menyatakan bahwa seluruh pemerintah daerah tidak setuju dengan pemotongan dana transfer. Karena, dana yang diberikan oleh Kemenkeu saat ini hanya cukup untuk biaya rutin saja. Sementara itu, anggaran untuk infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan mengalami pengurangan. ”Kita minta jangan ada pemotongan,” tegasnya.
Sherly menambahkan bahwa Maluku Utara diharapkan akan menerima TKD sebesar Rp6,7 triliun tahun depan. Jumlah tersebut berkurang dari pagu 2025 yang mencapai Rp 10 triliun. Pemotongan paling signifikan terjadi pada Dana Bagi Hasil.
Menurutnya, rata-rata pemangkasan TKD di tingkat provinsi berkisar antara 20-30 persen. Sementara itu, di level kabupaten/kota mencapai 60-70 persen.  ”Karena ada beban Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pembangunan jalan dan jembatan yang dananya besar,” jelasnya.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, juga mengeluhkan bahwa dana TKD mereka dikurangi sebesar 25 persen untuk tahun depan. Dia berharap Menteri Keuangan dapat meninjau kembali kebijakan ini.
”Kami mengusulkan tidak dipotong, karena menjadi beban semua Provinsi,”  tuturnya.
Di sisi lain, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, meminta agar pemerintah mengambil alih sepenuhnya biaya gaji PNS. Karena keadaan finansial daerah tidak memadai untuk membiayai pegawai akibat dari pemotongan TKD. Tulis (Mo).