PEKANBARU – Salah satu realitas infrastruktur di Kabupaten Rokan Hulu saat ini adalah kondisi jalan raya rusak parah baik yang statusnya jalan Nasional, jalan Provinsi maupun jalan Kabupaten.Keadaan ini sudah cukup lama terlihat, sejak awal tahun 2019 sampai awal tahun 2020 ini. Minggu (05/01/2020)
Hal ini menimbulkan kesan negatif masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yaitu tidak sungguh-sungguh mengatasi permasalahan bahkan cenderung pembiaran.
Bupati, Sukiman selaku Kepala Daerah tentulah orang yang paling bertanggungjawab menyelesaikan persoalan ini. Sangat diperlukan kemampuan komunikasi politik Bupati, Sukiman dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat berkaitan dengan perbaikan jalan provinsi maupun jalan nasional.
Bila ada niat, sebenarnya Bupati Sukiman dapat berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun nasional secara cepat.
Hal itu dapat dilakukan bersinergi dengan 6 orang anggota DPRD Riau asal Rokan Hulu, agar jalan-jalan Provinsi yang rusak segera dapat diperbaiki.
Begitu pula dengan Pemerintah Pusat, Bupati Sukiman dapat bersinergi juga dengan anggota DPR RI asal Rokan Hulu.
Kelambanan Bupati Sukiman merespon keadaan infrastrukur jalan yang rusak parah di Kabupaten Rokan Hulu mengesankan kepada publik akan kekurangmampuannya membangun komunikasi politik dengan semua stakeholder. Hal ini tentulah dapat menghambat dirinya untuk mewujudkan janji politik Membangun Desa, Menata Kota.
ditulis oleh : Dr. Jupendri, S.Sos, M.I.Kom (Pengamat Komunikasi Politik Riau Asal Rokan Hulu)