Bawaslu Rohul Umumkan Perekrutan Panwascam Pilkada 2020

PASIRPENGARAIAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rokan Hulu umumkan pembukaan perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam)untuk Pilkada 2020 pada Desember 2019. Kamis (17/10/2019)

Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.

Melalui Fajrul Islami selaku Ketua sekaligus Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Rohul menyampaikan bahwa perekrutan Panwascam akan dibuka pada bulan Desember mendatang.

“InsaAllah surat edaran Perekrutan Panwascam akan disebarkan kepada 16 kecamatan pada awal Desember 2019” jelas Fajrul

Ditanyakan tentang persyaratan perekrutan, Fajrul mengatakan yang tergabung sebagai panwascam harus bersih dari politik dan Narkoba.

“Syaratnya itu, minimal tamat SMA, tidak beraliansi dalam partai apapun, sehat jasmani maupun rohani, dan tentu syarat administrasi pendukung lainnya” jelas Fajrul.

Fajrul berharap dalam Pemilu tahun ini, baik Panwascam maupun Bawaslu Rohul dapat menciptakan pilkada yang bersih dan berintegritas. Sehingga menciptakan pemimpin yang benar-benar dipilih dari suara rakyat.

dikutip dari Bawaslu.Go.id, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja mengingatkan pentingnya peran panwascam dalam melakukan pengawasan. Maka dari itu, pentingnya selektivitas dalam pemilihan panwascam.

Menurut Bagja, Bawaslu daerah yang melaksanakan pilkada perlu membuat kriteria-kriteria tertentu untuk melakukan seleksi panwascam. Dia menegaskan, kepada Bawaslu daerah untuk tidak menentukan panwascam berdasarkan kedekatan relasi antara panitia penyeleksi dan calon Panwascam.