Bupati Rohul Himbau Masyarakat dan Korporasi Tidak Membakar Hutan Demi Antisipasi Karhutla

PASIRPENGARAIAN – Dalam Upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) akan ambil langkah strategis dalam mengantisipasi dan meminimalisir Karhutla di Negeri Seribu Suluk.

Hal itu disampaikan Bupati Rohul H. Sukiman , usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Khusus Penanganan Karhutla bersama Gubernur Riau dan Forkompinda, di Balai Dang Merdu, Menara Bank Riaukepri, Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Senin (06/07/2020)

Bupati Sukiman menekankan, agar semua pihak dan stakeholder tidak lengah dan perlu sedini mungkin melakukan antisipasi dan langkah guna upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Negeri Seribu Suluk.

“Prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, terhitung Juli hingga September 2020 mendatang, Riau telah memasuki musim kemarau. Oleh karena itu, saya menghimbau ke seluruh masyarakat, Camat, Kepala Desa dan Korporasi agar bersama-sama siap siaga antisipasi Karhutla. Dengan harapan, di daerah kita  jangan sampai terjadi Karhutla,” harap Bupati Sukiman

Lanjutnya, juga berharap kepada masyarakat dan korporasi, jika membuka lahan guna berkebun, maka ikutilah aturan Pemerintah, yakni tidak membakar lahan.

“Saya minta ke masyarakat Rohul jangan membuka lahan dengan cara membakar, seluas apapun tidak boleh dengan cara membakar. Pak Gebernur juga berpesan ke masyarakat, agar berperan aktif untuk mencegah terjadinya Karhutla didaerahnya masing-masing, jangan sampai ada yang melanggar, karena ada sanksi hukumnya,” ujarnya.

Bupati mengaku, akan menyusun langkah yang harus dilakukan dalam mengatisipasi Karhutla ini di Kabupaten Rohul.

“Namun kita tetap fokus untuk melakukan sosialisasi dalam memberikan edukasi ke masyarakat baik itu aturan hukum serta kerugian yang dialami jika terjadinya kebakaran ini,” sebutnya.

Dirinya mengatakan, korporasi juga diingatkan agar tidak membakar lahan dan hutan baik di area konsesinya maupun di sekitar areanya. Hal itu tidak boleh dilakukan untuk tujuan apapun, apalagi untuk membuka lahan perkebunan.

“Saya juga minta semua Korporasi ikut terlibat upaya mencegah serta menangani Karhutla. Lahan konsesi perkebunan saya minta agar menyiapkan alat berat serta dipasang dan diaktifkan alat deteksi dini untuk Karhutla,” tegasnya