Cegah Penularan Covid-19, Jadwal Pelunasan Biaya Ibadah Haji Diperpanjang

PASIRPENGARAIAN – Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi.

Dimana sebelumnya waktu penulasan BPIH itu dijadwalkan 19 Maret sampai 17 April 2020. Namun mengingat upaya pencegahan Virus Corona atau Covid-19, jadwal pelunasan BPIH di perpanjang hingga 30 April 2020.

Kepala Kantor Kemenag Rohul, H Syahruddin Msy melalui Kasi Penyelanggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Rohul H Marthillevi Saleh SAg Msy, Kamis ( 26/3/2020) mengatakan, berdasarkan surat edaran dari Dirjen Kemenag RI dengan Nomor : 24001 tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020, ditentukan perubahan jangka waktu pelunasan BPIH regular dari semula tahap pertama semula 19 Maret sampai 17 April 2020, kini menjadi 19 Maret hingga 30 April 2020. Tahap kedua dilaksanakan 30 April 2020 sampa 15 Mei 2020 menjadi 12 Mei 2020 hingga 20 Mei 2020.

Marthillevi menjelaskan, tujuan diperpanjangnya pelunasan BPIH tersebut untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi pegawai Kemenag dan BPS BPIH serta jamaah haji dari resiko Covid-19. Kemudian memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi serta layanan publik Kemenag berjalan secara efektif dan efisien.

“Kepada BPS BPIH dalam melaksanakan pelayanan Bipih regular agar melakukan protokoler dalam pengendalian Civid-19, termasuk diantaranya dengan pembatasan jumlah jamaah yang dilayani perhari,” jelasnya.

“Begitu juga bagi Jamaah haji yang melakukan pelunasan melalui mekanisme tanpa tatap muka (non teller) atau dengan memberikan kuasa pendebetan ke BPS Bipih atau BPIH dengan bukti pelunasannya dikirim BPS Bipih ke Kankemenag Kabupaten tanpa tandatangan jamaah dan foto,” paparnya.

Selain itu, lanjut Merhillevi, dalam pelayanan pendaftaran dan pembatalan jamaah haji regular diKantor Kemenag Kabupaten/Kota dibatasi maksimal 5 orang per hari (komulatif). Pemblokiran sistem pendaftaran akan dilakukan otomatis ketika kuota pendaftaran dan pembatalan perhari pada Kantor Kemenag sudah terpenuhi. Proses pendaftaran dan pembatalan dapat dilanjutkan esok hari.

“Untuk rekam fingerprint bagi layanan pendaftaran dan pembatalan haji dan pelimpahan nomor porsi akan ditunda sampai kondisi normal, lebih lanjutnya akan dievaluasi sesuai kebutuhan,” tuturnya.