PASIRPENGARAIAN – Hari ini, Senin (20/01/2020) Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu (AMARAH) melaksanakan aksi di depan kantor Kejaksan Negeri Kabupaten Rokan Hulu.
Pada aksi demo, AMARAH meminta pihak kejaksaan Rohul segera melakukan Pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia perwakilan Riau dan hasil pemeriksaan Inspektorat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rokan Hulu.
5 tuntutan itu terkait :
1. Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Perumnas TVRI tahun 2016 Dengan Dokumen Nomor Kontrak 620/8.2/Kontrak/VIIV2016 tanggal 10 Agustus 2016 senilai Rp.4.872.114.000,00 terjadi kekurangan Volume dan tidak sesuai Spek.
2 Terjadi kelebihan bayar sebesar Rp.1.925.713.740,82 pada Pekerjaan Pembangunan jembatan Sei Batang Lubuh pada ruas jalan Kota Tengah – SP III Kepenuhan.
3. Pekerjaan Pembangunan tembok penahan tebing di desa Babussalam sepanjang 701 m pada tahun 2014 senilai Rp.6.023.854.000,00 terjadi kekurangan Volume dan tidak sesuai spek Rokan Hulu.
4. Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Seluruh Kecamatan Di Kabupaten Rokan Hulu (Swakelola) Tahun Anggaran 2017 dengan Volume 152 Km dengan Pagu Anggaran Senilai Rp.5.852.000.000 Di duga Mark Up anggaran.
5. Pekerjaan Pemeliharaan Jembatan Se-Kabupaten Rokan Hulu (Swakelola) Tahun 2017dengan Volume 160 M dengan Pagu Anggaran Senilai Rp.1.040.000.000 di duga Mark Up anggaran.
Di dalam pengakuan Muhammad Ridho Nasution selaku Korlap aksi mengatakan jumlah keseluruhan dari tindakan korupsi dari 5 point’ diatas mencapai lebih kurang Rp. 11 Milyar.
“Yah tentunya angka ini tidaklah sedikit. Apalagi dengan keadaan Rokan Hulu sebagai Kabupaten dengan masyarakat miskin terbanyak di Riau, jadi kami sangat kecewa,”Jelasnya.
Ridho juga menjelaskan akan kembali mengadakan aksi dengan jumlah mahasiswa yang banyak apabila tuntutan mereka tidak diindahkan.
“Kita memberi waktu satu Minggu kepada Kejaksaan Negeri untuk mengusut permasalahan ini, apabila tidak diindahkan. Maka kami akan datang lagi dengan masa yang lebih banyak,” Lanjutnya.
Ditempat yang sama, Kasubagbin Kejaksaan Negeri Rohul, Herdianto yang menyambut kedatangan aksi mengatakan telah menerima laporan tuntutan dari Amarah.
“Saat ini tuntutan yang mereka berikan telah kami terima, untuk selanjutnya akan kami berikan kepada pimpinan,” jelas Herdianto.