PASIRPANGARAIAN – Masyarakat Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) digeger penemuan mayat seorang pria sudah membusuk dirumahnya, Jumat (9/8/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, pria yang meninggal dunia itu berstatus duda dan bernama H Muhammad Saleh alias Kumpen. Kumpen ditemukan meninggal dalam kondisi membusuk di rumahnya di Dusun Setia Baru RT 02 RW 02 Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.
Kepala Desa Rambah Tengah Barat, Sofian mengatakan, bahwa pria tersebut berusia sekira 57 tahun. Mayat pria yang telah membusuk tersebut pertama kali diketahui warga setempat bernama Jabar, dan curiga karena dari dalam rumah Kumpen tercium bau busuk menyengat. Pada saat didekati Jabar terlihat banyak lalat beterbangan.
“ lantas Jabar memberitahukan ke warga sekitar yang sedang bergotong-royong. Sejumlah warga bersama adik kandung Kumpen bernama Alisman mencongkel daun pintu rumah, dan mendapati Kumpen alias Saleh sudah meninggal dunia dalam kondisi membusuk.
Adik kandung Kumpen bernama Alisman menjelaskan, bahwa abangnya yang sudah mendapatkan gelar haji tahun lalu tersebut, punya riwayat penyakit stroke. Saleh alias Kumpen memilih tinggal sendiri pasca cerai dengan istrinya, sementara anaknya telah berumah tangga.
Alisman, adik korban menduga abang kandungnya meninggal sekira dua hari lalu. Sebab, Rabu (7/8/2019) lalu, istrinya masih sempat melihat abangnya menuju ke pasar. Ia juga menduga abangnya meninggal dunia tidak ada yang mengetahui, karena penyakit stroke yang dideritanya kambuh saat dirinya di rumah sendirian.
Sementara itu, Kapolsek Rambah AKP Hermawan mengatakan berdasarkan pengakuan Kades Rambah Tengah Barat dan warga, korban punya riwayat penyakit stroke.
Meski diindikasi meninggal dunia karena sakit, AKP Hermawan, (pihak Kepolisian) tetap melakukan visum terhadap mayat tersebut di kamar mayat RSUD Rohul, untuk mengetahui penyebab kematiannya.
“ Mayat pria tersebut sudah dibawa ke RSUD Rokan Hulu untuk dilakukan visum,” tutur AKP Hermawan kepada awak media.