Disebut Lakukan KDRT, Tana “Saya Tidak Meninjunya, Namun Hanya Menepiskan Tangan”

KEPENUHAN – Sempat viral karena di duga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Tana yang merupakan suami dari Desmiati sekaligus Kepala Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu meminta klarifikasi akan berita yang menimpa dirinya.

Klarifikasi dari pihak Tana disampaikannya langsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (13/12/2019) pada 13.30 WIB.

Saat didatangi di kamar 7A kelas 1, Tana terlihat duduk diatas kasur rumah sakit dengan tangan penuh darah dan infus yang telah tertanggal. Disampingnya, terlihat seorang wanita muda dengan 3 orang anak. Saat awak media menanyakan status mereka, Tana mengaku mereka adalah adeknya.

“Saya sudah masuk rumah sakit sejak dua hari yang lalu,”Katanya

Menurut Tana, berita miring yang menimpa dirinya tidaklah benar, Karena ia tidak pernah melayangkan tinju ke Istri yang sudah diceraikannya tersebut.

“Saya tidak pernah meninjunya,namun saya hanya menepis tangan saya ke telinganya,” jelas Tana.

Menurut Tana, kejadian ini telah terjadi 2 hingga tiga minggu yang lalu, namun baru diberitakan hari ini.

“Kejadian ini telah terjadi pada bulan November lalu, dan sayapun telah membuat surat perdamaian dengan keluarga dia (Desmiati),” jelas Tana kepada awak media.

Tana juga mengaku bahwa ia akan menerima hukuman apabila gugatan yang dilayangkan oleh mantan istrinya tersebut diterima oleh pihak kepolisian.

“Kalau benar saya telah melakukan hal tersebut, saya akan menerimanya. Namun apabila tidak benar, tentunya hukumannya akan berbalik” lanjutnya.

Ketika ditanyakan tentang rujuk, Tana dengan mantap mengatakan tidak akan rujuk dengan istri yang telah ditalaknya tersebut.

“Kalau hati sudah menolak, mau dipaksa bagaimanapun tidak akan bisa” kata Tana

Tidak banyak hal yang dapat awak media sampaikan, karena hakekatnya ini adalah masalah rumah tangga yang tentunya bisa dibicarakan secara kekeluargaan.

Kita hanya berharap permasalahan ini dapat segera selesai tanpa merugikan siapapun