Donald Trump: Kartel Narkoba Ditetapkan Teroris dan Diburu

Riausmart.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memanfaatkan kekuatan militer untuk menyerang kartel narkoba yang beroperasi di Amerika Latin. Langkah ini diambil setelah pihak Washington mengkategorikan sejumlah kelompok penyelundup narkoba sebagai organisasi teroris pada awal tahun ini. Dikutip dari CNBCIndonesia pada Sabtu (9/8/2025).
Trump telah menginstruksikan Pentagon untuk menerapkan tindakan militer terhadap kartel yang sudah ditetapkan sebagai organisasi teroris.
Presiden telah memerintahkan persiapan berbagai alternatif, dengan perencanaan penggunaan pasukan khusus dan pendanaan dukungan intelijen yang sedang dalam pembahasan. Dia juga menyatakan bahwa setiap tindakan akan berkolaborasi dengan mitra internasional.
Juru Bicara Gedung Putih, Anna Kelly, meski tidak mengonfirmasi kabar tersebut, sempat menyatakan alasan di balik penetapan kartel sebagai teroris.
“Prioritas utama Trump adalah melindungi tanah air, itulah sebabnya ia mengambil langkah berani untuk menetapkan beberapa kartel dan geng sebagai organisasi teroris asing,” ungkap Anna yang dikutip pada Sabtu (9/8/2025).
Amerika Serikat mengategorikan Tren de Aragua yang berbasis di Venezuela, Kartel Sinaloa dari Meksiko, serta enam kelompok penyelundup narkoba lainnya dari Amerika Latin sebagai kelompok teroris pada bulan Februari lalu.
Kedutaan Besar AS di Meksiko mengeluarkan pernyataan Jumat malam, yang menyatakan bahwa kedua negara akan memanfaatkan seluruh cara yang ada untuk melindungi warganya dari kelompok penyelundup narkoba.
Meski demikian, Kementerian Luar Negeri Meksiko menegaskan bahwa Meksiko memberikan sinyal tegas untuk menolak.
“Tidak akan menerima keterlibatan pasukan militer AS di wilayah kami,”  tutupnya. Tulis (Mo).