PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melakukan pertemuan untuk mengevaluasi laporan tentang realisasi fisik dan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025. Dikutip dari Cakaplah.com pada Selasa (16/9/2025).
Rapat ini menjadi kesempatan krusial untuk memastikan agar fokus pembangunan Riau tetap terjaga, sekaligus merancang strategi dalam menghadapi perubahan Anggaran yang akan disetujui pada akhir bulan September nanti.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa perubahan APBD Riau 2025 bukan sekadar langkah teknis, tetapi merupakan upaya konkret dalam mempertahankan kepentingan bersama.
Menurut Syahrial, penyesuaian yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan dan memperbaiki pemanfaatan anggaran sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai rencana tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.
“APBD Perubahan ini kita lakukan untuk mengelola, memperbaiki, membenahi dan menyelamatkan semua kepentingan seluruh pihak dan stakeholder,” ungkap Syahrial Abdi.
Lebih jauh, Syahrial menekankan bahwa prioritas utama Pemprov Riau adalah memastikan bahwa tidak ada lagi utang yang mengganggu pada tahun 2026.
Dengan kondisi fiskal yang sehat, Syahrial percaya bahwa Pemprov Riau bisa memulai pelaksanaan visi dan misi pembangunan daerah dengan lebih terarah. Oleh karena itu, ia mengingatkan semua organisasi perangkat daerah di Pemprov Riau untuk mengawasi perubahan APBD agar setiap pengeluaran tercatat dengan transparan dan akurat.
“Fokusnya, adalah bagaimana Pemprov Riau tidak punya utang lagi di 2026 nanti, sehingga visi, misi pembangunan Riau bisa terwujud dan dapat dimulai pada 2026,” jelasnya.
Syahrial Abdi melaporkan bahwa realisasi fisik APBD Riau 2025 telah mencapai angka 52,95 persen. Meski angka ini menunjukkan kemajuan, pemerintah berpendapat bahwa pengendalian belanja harus diperkuat. Untuk itu, empat mekanisme utama disiapkan agar keuangan daerah dapat terjaga hingga akhir tahun anggaran.
Pertama, pihaknya berkomitmen untuk memastikan proyeksi pendapatan sesuai target hingga bulan Desember 2025. Kedua, setiap rencana belanja akan dipantau ketat melalui program pendampingan atau klinik pembinaan.
“Langkah selanjutnya, akan dilakukan pengendalian melalui mekanisme surat penyediaan dana (SPD) yang bersumber dari kas daerah. Serta penyusunan anggaran kas yang menyesuaikan proyeksi pendapatan secara realistis,” tambahnya.
Selain itu, Pemprov Riau juga menyusun strategi khusus untuk menyelesaikan kewajiban terhadap pihak ketiga. Peninjauan kewajiban akan dilakukan melalui audit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk merumuskan anggaran ulang dan pergeseran pos belanja.
Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai anggaran tersedia kepada pihak ketiga. Cara ini bertujuan menjaga kepercayaan mitra serta menjamin seluruh program tetap berjalan sesuai perencanaan.
“Kita berharap rekan-rekan OPD benar-benar bisa mencermati dan membuat laporannya. Sehingga pada laporan keuangan 2025 nanti kita bisa menggambarkan mana yang sudah bisa kita jalankan sesuai dengan RPJMD,” tutupnya. Tulis (Mo)