Ikah, Sang Ibu Puasa Sunah Sambut Vonis Irwan

PASIRPENGARAIAN – Hari ini, Senin (02/03/2020) gedung Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hulu kembali dibanjiri Isak tangis masyarakat Rohul. Hal ini dikarenakan pembebasan terhadap Irwan (21) yang terpaksa bermalam di balik jeruji besi karena membakar lahan untuk bertani

Baca Juga : https://riausmart.com/2020/02/20/gedung-pn-rohul-banjir-air-mata-ikah-bebaskan-anak-saya/

Dalam persidangan, Ketua Majlis Hakim , Sunoto SH. MH yang mengatakan terdakwa Irwan dijatuhi pidana penjara selama 6 enam bulan dan 15 hari, yaitu selama masa tahanannya. Dengan kata lain, mulai saat diketoknya palu hakim pada pukul 15.25 WIB tadi, Irwan dinyatakan telah bebas dari segala tuntutan yang selama ini menjerat dirinya.

Mengetahui anaknya dibebaskan, Ikah selaku orang tua tunggal Irwan tidak berhenti mengucapkan rasa syukur sambil bercucuran air mata.

Bahkan dia tidak bisa untuk berucap ketika awak media mempertanyakan berbagai pertanyaan.

Diketahui, Ikah sempat menjalani puasa Sunnah, memohon doa kepada Tuhan untuk kebebasan anaknya.

Sedangkan Irwan, setelah keluar dari gedung Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Dia sempat sujud syukur sambil terus memeluk ibunya.

” Akhirnya Allah mengabulkan doa kami, saya juga ucapkan terima kasih kepada majlis hakim yang telah berperilaku adil, dan kepada semuanya yang telah mendukung pembebasan saya,” jelas Irwan sambil terus menangis.

Dalam pantauan awak media Riausmart.com, terlihat beberapa orang yang hadir turut mengeluarkan bulir-bulir air mata setelah mendengar keputusan majlis hakim atas pembebasan Irwan.

Sedangkan Andri Topan SH, dan Kawan-Kawan dari YLBH Sahabat Keadilan Rokan Hulu, selaku pengacara dari Irwan mengaku turut bahagia atas keputusan majlis hakim.

” Kita hanya dapat mengucapkan Alhamdulillah dan berterima kasih atas keputusan majlis hakim,” jelas Andri sambil tersenyum.

Atas pembebasan Irwan, tidak sedikit ucapan Bahagia turut datang dari berbagai element masyarakat Rokan Hulu, termasuk mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian (UPP), Himarohu Riau, AMPPR, ISMPI tokoh masyarakat dan tokoh adat.

” Ketika kita menghadapi kesulitan dan tidak menyerah, Itulah kekuatan kita, selamat kembali ke rumahmu Iwan,” kata Fajli