Bahtiar menjelaskan, dengan berkunjung ke Makam Raja-Raja Rambah yang merupakan Cagar Budaya ini dapat lebih mengetahui bagaimana kisah seorang Raja yang memimpin Kerajaan Rambah yang sekarang telah menjadi sebuah Kecamatan.
“Raja-Raja Rambah cukup lama memimpin dan mengayomi Negeri Rambah ini, maka dari itu kami melakukan ziarah dan tabur bunga di sini,” tambah Kalapas, Bahtiar.
Dijelaskan Kalapas lagi, selain berziarah dan tabur bunga di makam Raja Rambah, Lapas Pasir Pengaraian juga melaksanakan berbagai kegiatan lain guna memperingati Hari Kemenkumkan HDKD.
“Ada beberapa kegiatan, seperti Donor darah, pengentasan stunting, mini Soccer antar WBP dan beberapa kegiatan lainnya,” jelas Kalapas.
Perlu kita ketahui, Kerajaan Rambah merupakan salah satu dari lima Kerajaan Melayu di daerah Rokan Hulu dengan ibukota kerajaan yang pada awalnya berada dipinggir sungai Rokan Kanan namun dipindahkan ke Pasir Pengaraian. Kerajaan ini diperkirakan berdiri sekitar pertengahan abad ke XVII Masehi dan sudah menganut Agama Islam.
Kerajaan Rambah ini menggunakan sistem Raja Empat Selo yaitu tiga anak raja, satu anak raja-raja. Secara hierarki, Kerajaan ini masih memiliki pertalian saudara dengan Kerajaan Tambusai.