Masyarakat Desa Kepenuhan Makmur Menolak Disebut “Desa Siluman”

PASIRPENGARAIAN – Terkait pemberitaan desa Kepenuhan Makmur yang disebut sebagai Desa Siluman, Masyarakat Desa Kepenuhan Makmur Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengaku merasa keberatan terkait adanya pemberitaan tersebut.

Menyikapi persoalan tersebut, pemerintah desa bersama perangkat desa kepenuhan makmur mulai dari kepala Dusun, ketua BPD, RT/ RW dan linmas setempat melakukan rapat mendadak di kantor desa, Rapat tersebut dilakukan terkait adanya pemberitaan desa mereka yang dianggap sebagai desa siluman .

Ketua BPD desa Kepenuhan Makmur, Rijal usai melakukan rapat membenarkan bahwa ada pemberitaan terkait desa mereka yang disebut sebagai desa siluman.

“Atas pemberitaan tersebut kami sangat kecewa dan tidak terima, pasalnya ada ratusan kepala keluarga yang tinggal di desa transmigrasi ini, bahkan sudah puluhan tahun ” Sebut Rijal, Ahad (23/06).

“Kalau desa kami disebut sebagai desa tertinggal mungkin hal wajar, tetapi kalau disebut desa siluman tentu tidak terima ,” tambahnya.

Menurutnya, desa siluman tidak pantas disebutkan terhadap wilayahnya yang memiliki ratusan kepala keluarga yang berdomisili di daerahnya tersebut.

“Memang kami akui dari segi pembangunan sangatlah minim dan boleh dikatakan tidak ada, pasalnya desa kami belum defenitif , tentu wajar kurang perhatian dari pemerintah,” sebutnya

“Untuk saat ini pembangunan desa mulai dari jalan maupun fasilitas lainnya dibangun secara swadaya masyarakat melalui kebun desa yang dikelola oleh masyarakat,” Ucap Rijal lagi.

Sementara itu, kepala dusun Desa Kepenuhan Makmur , Mujiran (23/06) mengatakan untuk gaji para perangkat desa diambil dari hasil kebun desa yang dikelola oleh pihak Pemdes.

“Gaji kami tersebut dibayarkan berdasarkan hasil musyawarah ditingkat desa yang sudah disepakati bersama dan gaji juga berdasarkan hasil kebun kelapa sawit yang dikelola desa,” Jelasnya.

Saat ini, disampaikan Mujiran, pelayanan yang diberikan oleh pihak Pemerintah Desa Kepenuhan Makmur kepada masyarakat layaknya seperti desa defenitif lainnya, mulai dari pengurusan KTP, NA dan termasuk surat menyurat lainnya.

“Terkait pemberitaan desa kami yang disebut desa siluman tentu kami tidak terima, sehingga besar harapan kami dari masyarakat agar desa kami ini bisa didefenitif segera, sehingga bisa setara pembangunannya dengan desa yang sudah defenitif,” pungkasnya.