Membuka Tabir Kebohongan Publik Hafith syukri, Mantan Ketua YPRH UPP

PASIRPENGARAIAN – Menyikapi pernyataan Hafith Syukri, mantan ketua harian Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH_UPP), dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, membuat Rektor UPP periode 2016-2020, Dr Adolf Bastian, M.Pd angkat bicara.
Dalam siaran pers, Rabu (11/11/2020), Dr Adolf Bastian mengatakan, Hafith Syukri beserta oknum pengurus Yayasan telah dengan sadar menggunakan uang UPP yang bersumber dari SPP mahasiswa, uang pembangunan untuk keperluan pribadi dan Kelompok yang tergabung dalam pengurus yayasan UPP.
“Penggunaan atau penarikan uang UPP dimulai tahun 2017 Juni dan November, sebesar Rp. 945.000.000,-. Selanjutnya pada Tahun 2018 pengambilan sebanyak sepuluh kali penarikan yang total berjumlah Rp. 4.054.097.000,-. digunakan untuk keperluan pribadi seperti membayar kewajiban kepada pihak lain diluar kepentingan UPP,” jelasnya.
“Puncaknya ditahun 2019 sebanyak Rp. 1.180.000.000,-. Penggunaan uang UPP ini sangat mempengaruhi kinerja kampus, dimana kampus perlu tetap membayar hak keuangan gaji dan insentif lainnya serta pembiayaan kegiatan kemahasiswaan,” ujar Adolf.
Walaupun dalam kondisi defisit anggaran, pada tahun 2020, nyatanya Hafith Syukri dan Oknum pengurus kembali mencairkan uang yayasan sebesar Rp. 375.000.000, yang katanya akan segera dikembalikan sebagaimana telah disampaikan di depan anggota senat UPP. Dia mengaku telah menggunakan uang yayasan UPP dan akan segera mengembalikannya.
Di Konferensi Pers, Hafith Syukri dan oknum yayasan juga mengakui bahwa, uang UPP yang digunakannya telah mendapat persetujuan atau izin dari ketua pembina yayasan. Namun nyatanya tidaklah demikian.
“Fakta sesungguhnya, penggunaan uang itu tidak melalui mekanisme rapat resmi Pembina dan pengawas YPRH. Ketika rektor melaporkan bahwa Hafith Syukri telah gunakan uang UPP sebanyak Rp.1,4 Milyar, justru ketua pembina yayasan bapak Drs. Achmad, M.Si, sangat kecewa dan marah, sehingga mengintruksikan kepada rektor untuk meminta Hafith Syukri dan Arfizal anwar bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan, dengan cara meminta mereka menyerahkan jaminan berupa surat sertifikat rumah, sertifikat tanah usaha sebagai jaminan apabila mereka mangkir dari kewajiban mengembalikan uang UPP, “jelas Adolf panjang lebar.
Dari ungkapan Adolf kepada awak media, tentunya membuka kenyataan bahwa Hafith Syukri telah melakukan pembohongan publik secara terbuka.
Lanjut Adolf, saat ini Hafith Syukri sedang membangun citra seolah olah menjadi tokoh yang jujur, amanah dan bertanggung jawab serta ikhlas akan mengembangkan UPP tanpa mengharapkan imbalan gaji. Fakta sesungguhnya, Hafith Syukri telah banyak memanfaatkan yayasan maupun UPP sebagai tempat mendapatkan kekuasaan dan uang.

“Masyarakat perlu tahu, Setiap bulan UPP berkewajiban membayar gaji supir beliau. Pada saat Hafith maju sebagai calon anggota DPRD Provinsi Riau tahun 2019 lalu, Hafith memaksa rektorat untuk membiayai beberapa kebutuhan kampanye, seperti mencetak kalender, kartu nama, spanduk, imsakiyah Ramadhan, menyediakan dan membayar sewa mobil dan BBM operasional tim sukses yang berasal dari ormas tertentu” tambah Adolf.
Selain itu, Hafith Syukri juga selalu meminta tiket pesawat, uang saku untuk menghadiri kegiatan politiknya, baik di Jakarta, Bali maupun di Yogyakarta dari uang UPP.
Ketika ditanyakan atas pernyataan Hafith Syukri terkait dana KIP, bantuan Hibah dan dana wisuda yang diisukan telah digunakan oleh pihak rektorat, Adolf mengatakan  bahwa semua dana tersebut ditampung dalam sebuah rekening khusus hibah dan telah diketahui dan dilaporkan kepada Yayasan dan pemberi dana hibah sesuai ketentuan Pemerintah.
“Untuk dana KIP Kuliah sudah disalurkan langsung ke mahasiswa oleh pemberi hibah yaitu kementerian pendidikan tinggi dan telah dilaporkan sekaligus ke pihak yayasan sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Adolf.
Sedangkan bantuan Hibah pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu untuk penelitian dan pengabdian masyarakat juga telah disalurkan oleh ketua LPPM UPP waktu itu yaitu, Hidayat MM (Plt Wakil Rektor 2 sekarang) yang pelaporannya bisa dilihat di rektorat.
“Untuk dana wisuda mahasiswa agar menjadi sumber penerimaan keuangan, setiap tahunnya dikelola oleh panitia khusus, bukan Rektorat. Tahun ini, panitia berhasil menyisihkan uang sisa wisuda lebih kurang sebesar Rp.500 juta. Uang tersebut telah digunakan untuk pembayaran dua bulan gaji tertunda 40 persen dan juga membayar Tunjangan hari raya yang sempat tertunda,” jelas Adolf.
Diakui Adolf, sebenarnya uang sisa wisuda dianggarkan pihak rektorat untuk penyelesain pembangunan kantin UPP, renovasi gedung perpustakaan yang kondisinya sangat membahayakan dan perbaikan gedung Fakultas Ilmu Komputer yang retak serta gedung Fakultas Pertanian yang perlu perbaikan.
Untuk hibah yang bersumber dari pihak ke tiga, berupa bantuan jalan dua arah depan kampus UPP, yang dibantu oleh Bupati Rohul, H. Sukiman, UPP hanya menerima manfaat fisik jalan, bukan menerima bantuan dalam bentuk uang.
“Malah proyek itu pemenangnya bapak Arfizal Anwar atau Pican, yang merupakan Bendahara Yayasan UPP,  jadi rektorat hanya sebatas membuat proposal dan mengajukannya nya ke Bupati,” ungkap Adolf.
“Apapun nama dan bentuk bantuan hibah yang diterima UPP, saya sebagai Rektor siap untuk diaudit dan siap mempertanggungjawabkannya di depan Hukum,” jelas Adolf.
Melalui awak media, Adolf berharap kepada Hafith Syukri dan oknum pengurus harian lainnya untuk segera melunasi uang UPP yang telah digunakan.
“Agar dana tersebut dapat digunakan untuk menanggulangi perbaikan beberapa sarana dan pra-sarana di UPP yang kondisi bangunannya sangat memprihatinkan dan membahayakan bagi Civitas kampus,” harap Adolf.
Selain itu, Adolf juga berharap Plt. Ketua Badan Penyelenggara Harian YPRH, Prof. Dr. Irwan Efendi, M.Sc, yang merupakan tokoh peduli pendidikan Riau sekaligus sebagai pendiri UPP, agar segera mengambil alih atau mengamankan rekening Yayasan (YPRH) agar uang SPP mahasiswa dan uang pembangunan, tidak bisa lagi mereka manfaatkan untuk keperluan pribadi dan kelompok.
“Supaya oknum pengurus yayasan tidak lagi menggunakan uang tersebut. Apalagi, Hafith Syukri saat ini sedang bertarung dalam Pilkada Kabupaten Rokan Hulu 2020. Cukuplah mereka menggunakan uang SPP mahasiswa yang sudah terjadi selama ini,” ungkap Adolf.
Harapan selanjutnya, Adolf memohon kepada Plt. Ketua YPRH, agar dapat meninjau kembali seluruh proses pemilihan Rektor UPP tahun 2020-2024 dimana telah terjadi persekongkolan antara pengurus yayasan dan oknum pansel untuk tidak mengakui hasil sidang senat.
“Karena secara musyawarah mufakat, hasil sidang senat telah mengamanatkan saya sebagai Rektor UPP untuk periode ke dua dan belum pernah dicabut hasil sidang senat tersebut. Saya berharap beliau dapat menuntaskan proses ini sesuai dengan statuta dan aturan hukum yang berlaku,” jelas Adolf.
Melalui awak media Riausmart.com,  Adolf juga memohon kepada para pendiri YPRH dan UPP, para tokoh masyarakat Rohul, Pemeritah Daerah untuk segera menyelamatkan UPP sebagai kampus teknopreneur, kampus pengusaha sukses dan telah mampu diperhitungkan peringkat 5 PTS terbaik di Provinsi Riau.
“Saatnya, Kita amanahkan UPP ke para tokoh Rokan Hulu yang banyak ahli pendidikannya, tulus dan ikhlas mengabdi untuk kampung halaman,” lanjut Adolf.
Bukan tidak beralasan, hal ini mengingat beratnya tantangan pengembangan perguruan tinggi saat ini dan ke depan, dalam menyiapkan generasi emas Indonesia tahun 2035 .
“Kepada aparat penegak hukum, Penggelapan uang UPP yang dilakukan oleh Hafith Syukri dan oknum pengurus YPRH adalah hal yang sangat mudah untuk dibuktikan, karena bukti penggelapan itu dapat dilihat dari rekening Koran/buku tabungan Rekening Yayasan Pembangunan Rokan Hulu,” tutupnya.