Dalam pelaksanaan Deklarasi Damai kali ini, dijelaskan Fahatanalia akan diikuti oleh Forkopimda, Camat, Kepala Desa, BPD Desa hingga seluruh Calon Kepala yang terdaftar mengikuti Pilkades serentak tahun 2022.
Fhatanalia juga mengakui, dari 69 Desa yang tersebar di 15 Kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2022, 3 diantaranya pelaksanaannya akan ditunda sampai waktu yang tak dapat ditentukan.
“Ada tiga Desa itu yang ditunda, yakni Desa Sialang Jaya, Desa Kepenuhan Hilir dan Desa Kasang Mungkal, dan untuk pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan Pilkades serentak selanjutnya yang jadwalnya juga belum kita ketahui,” jelasnya.
Asisten 1 Setdakab Rohul itu juga berharap, agar pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 dapat berjalan damai, Jujur Adil dan Transparan, dimana kepada seluruh pihak untuk dapat menerima hasil dari Pilkades di Desanya masing-masing sesuai dengan suara terbanyak.
“Pilihlah seorang pemimpin yang mau dan mampu mengaktualisasikan kebutuhan dan kemauan dari masyarakatnya, jangan memilih pemimpin karena diberi uang atau money Politik,” pungkas Fhatanalia mengakhiri.