Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi UMKM ,Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu, Zulhendri kepada awak media Riausmart.com, Kamis (01/12).
Disampaikan Kadis Zulhendri, sebelumnya telah dilakukan rapat bersama Wakil Ketua Dewan Pengupahan dari Universitas Pasir Pengaraian, FSBSI, Kadin Rohul, SP.BUN, APINDO, dan beberapa organisasi lainnya terkait Upah Minimum Kabupaten Rokan Hulu tahun 2023 mendatang.
“Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022, tentang penetapan Upah Minimum tahun 2023, maka kami dari Dewan Pengupahan Rohul mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat bersama seluruh Dewan Pengupahan Kabupaten Rokan Hulu,” jelas Zulhendri.
Dari hasil rapat yang diselenggarakan di Kantor Bupati Rokan Hulu Lantai III Komplek Pemda tersebut, Dewan Pengupahan yang hadir sepakat untuk UMK Kabupaten Rokan Hulu tahun 2023 sebesar Rp.3.248.333.52, yang mana angka ini mengalami kenaikan dari UMK tahun sebelumnya.
“Kalau tahun sebelumnya, yakni tahun 2022 itu UMK kita sebesar Rp 2.986.863,49, sedangkan UMK yang kita usulkan untuk tahun 2023 ini sebesar Rp. 3.248.333.52, tentu ini mengalami kenaikan sebesar 8,75 persen,” jelas Zulhendri.
Lanjutnya lagi, dari kesepakatan bersama Dewan Pengupahan, Keputusan UMK tahun 2023 ini nantinya akan diusulkan oleh Bupati ke Provinsi untuk di tetapkan menjadi Upah Minimum Kabupaten(UMK) Rokan Hulu.
Ketika ditanya terkait seberapa patuh perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu terhadap penetapan UMK pada tahun-tahun sebelumnya, Zulhendri mengaku dari banyaknya perusahaan perkebunan yang ada di Rokan Hulu rata-rata keseluruhannya telah mentaati besaran UMK yang telah ditetapkan oleh Pemerintah daerah.
“Bahkan pihak perusahaan, dari informasi yang kami dapatkan memberi upah lebih dari UMK yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, Rata-rata upah mereka diatas UMK,” ungkap Zulhendri.
Kepada pihan Perusahaan, Zulhendri tetap berharap seluruh perusahaan yang ada di Negeri Seribu Suluk untuk dapat mentaati peraturan atas UMK yang telah disepakati.
“Tentu ini sangat membantu masyarakat yang terdampak akibat inflasi dan kenaikan bahan-bahan pokok makanan yang saat ini mengalami kelonjakan,” sebutnya.
Walau demikian, Zulhendri optimis pihak perusahaan yang ada akan merespon positif atas kesepakatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.