Sungai Muara Kuku Tercemari, DLH Rohul Belum Dapat Pastikan Itu Dari Kolam Ipal PKS Era Sawita

Kondisi aliran Sungai Muara Kuku
Kondisi aliran Sungai Muara Kuku

KEPENUHAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu, belum dapat memastikan mengapung dan matinya ratusan ikan di aliran sungai Muara Kuku Desa Kepenuhan Barat Mulya, Kecamatan Kepenuhan, Kamis (25/7/2019) pagi akibat limbah dari kolam Ipal PT Era Sawita.

Menurut Kasi Pengaduan DLH Rohul, Adriyadi mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum bisa memastikan kejadian ikan mati dan sempoyongan di Sungai Muara Kuku akibat limbah PKS PT Era Sawita, seperti yang dilaporkan oleh masyarakat. Untuk memastikan penyebabnya, setelah mengambil sampel Air Sungai Muara Kuku, pihaknya harus menunggu hasil laboratorium sekitar 14 hari ke depan.

“ Kita uji di laboratorium DLH dulu, apakah pencemaran sungai ini merupakan limbah dari PKS PT Era Sawita atau disebabkan hal lainnya,” papar Adriyadi usai meninjau lokasi dimana terjadinya pencemaran itu.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Nizamuddin, H Zulkifli Said mengatakan, sebenarnya kejadian itu terjadi pada pukul 06.00 wib pagi, terus dirinya diberitahukan oleh anggotanya di pondok pesantren tentang kejadian tersebut bahwa ada pencemaran air sungai Muara Kuku.

“ Kejadian ini terjadi bukan pertama kali, namun kejadian kejadian ini sudah tiga kali. Untuk itu kami minta kepada DLH Rohul menindak tegas perusahaan sesuai aturan,” harapnya.

H Zulkifli Said menambahkan, tercemarnya sungai Muara Kuku itu mengaibatkan dapat merusak ekosistem yang hdiup di sungai tersebut. Salah satunya ikan mati dan mengapung akibat limbah mengalir disungai juga menyebakan warna air berubah menjadi kecoklatan sehingga  anak – anak pasentren juga tidak bisa lagi memanfaatkan air itu untuk mandi dan mencuci.

“ Seharusnya keberadaan dan kehadiran perusahaan di Rokan Hulu memberikan mamfaat bagi masyarakat bukan malah sebaliknya merugikan masyarakat dengan membuang limbah kesungai,” ujarnya.

Pimpinan PT Era sawita, Jasmadi mengakui bahwa pencemaran disungai muara kuku berasal dari PKS PT Era Sawita, namun bukan limbah dari kolam ipal, melainkan dari tumpukan tangkos TBS kelapa sawit yang terbakar kemudian terjadi hujan lebat sehingga air tongkos mengalir ke sungai.

“ Atas kejadian tersebut kami minta maaf kepada masyarakat yang terkena dampak tersebut, terutama untuk masyarakat yang berada dilingkungan Ponpes Nizammuddin karena kejadian tersebut tidak ada faktor kesengajaan melainkan faktor alam akibat hujan deras,” tuturnya.