Terkait Anjloknya Minyak Dunia, Pemkab Rohul Upayakan Penghematan Keuangan

Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, H Abdul Haris SSos MSi
Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, H Abdul Haris SSos MSi

PASIRPENGARAIAN – Terkait anjloknya harga minyak dunia yang diperkirakan bakal memangkas penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) migas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) akan melakukan upaya pengehmatan keuangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, H Abdul Haris SSos MSi, Kamis (12/3/2020) mengatakan, Pemkab Rohul berencana melakukan penghematan untuk menjaga kesimbangan antara belanja dan pendapatan pada struktur APBD Rohul 2020. Hal itu untuk mengantisispasi berkurangnya penerimaan dari sektor DBH migas di tahun 2020 ini.

“Pemerintah bakal melakukan penghematan keuangan pasca anjloknya harga minyak dunia yang diperkirakan bakal memangkas penerimaan DBH migas Rohul 2020. Meski demikan, Pemkab Rohul masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait lifting migas tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya, pemerintah daerah sangat berhati-hati menyikapi anjloknya harga minyak dunia ini. Pasalnya, hal itu akan berpengaruh terhadap asumsi penerimaan Rohul di tahun 2020 yang akan berpengaruh terhadap belanja.

Menurutnya, di awal pembahasan APBD harga minyak dunia diperkirakan 63 dolar perbaler, namun saat ini harga minyak dunia sudah turun 30 persen dan menyentuh 38 dolar perbarel.

“Pemkab Rohul saat ini masih menunggu penjelasan dari pemerintah pusat terhadap dampak dari turunnya harga minya dunia terhadap struktur APBN.

Sekda mengakui, DBH migas itu menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar Pemkab Rohul. Dari 240 miliar dana perimbangan dari pusat ke daerah, DBH migas menyumbang 50 persen atau setengah dana perimbangan.