Terkait Dugaan Korupsi di Desa Kepenuhan Raya, Kajari Rohul : Masih Menunggu Pihak Inspektorat

PASIRPENGARAIAN – Terkait perkara dugaan penyimpangan dana pengelolaan kekayaan asli Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu (Rohul) Tahun Anggaran (TA) 2019 – 2021 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko SH MH mengaku hingga kini masih menunggu hasil hitungan kerugian negara dari pihak Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu.
Hal ini disampaikan Kajari saat diwawancarai oleh awak media dalam kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Rohul, Komplek Pemda, Pasir Pengaraian.
“Saat ini kita masih menunggu perhitungan kerugian negara dari pihak Inspektorat Rohul,” jelas Kajari.
Diakuinya, bahwa tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Rokan Hulu terus berupaya dan mendesak kepada Inspektorat untuk segera menyerahkan data kalkulasi hitungan kerugian negara atas perkara dugaan penyimpangan dana pengelolaan kekayaan asli Desa Kepenuhan Raya tersebut.
“Sehingga kami bisa menentukan sikap selanjutnya,” sambungnya.
Walau terhitung sangat lambat, kajari Fajar tetap berharap data tersebut dapat segera diserahkan oleh Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu kepada tim Pidsus nya.
Ditempat yang berbeda, Inspektur Inspektorat Rohul, Helfiskar mengaku saat ini perkara dugaan korupsi di Desa Kepenuhan Raya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat Rohul.
“Masih dalam pengkajian oleh tim kami,” sebutnya.