PASIRPENGARAIAN – Ketua Tim Terpadu Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memastikan belum terdapat warga Rohul yang masuk daftar Orang Dalam Pengawasan (ODP) terkait merebaknya virus corona.
“Kita memastikan belum ada warga Rohul yang terdaftar Orang Dalam Pengawasan terkait merebaknya virus corona. Meski demikian satgas meminta seluruh puskesmas melakukan pemantauan terhadap warga yang baru kembali dari daerah terjangkit,” tutur Ketua Tim Terpadu Satgas Covid, dr Bambang Triono, Jumat (20/3/2020).
Menurut Bambang, ODP merupakan salah satu protokoler dalam pencegahan wabah virus corona yang kini sudah menjadi pandemi dunia. Dalam odp ini, setiap warga, termasuk keluarga yang memiliki rekam jejak pernah mengunjunginya daerah yang sudah terjangkit covid-19 akan dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan selama 14 hari.
“ODP juga berfungsi mendeteksi warga yang terjangkit tapi tidak menunjukkan gejala covid-19 atau hidden carrier,” jelasnya.
Bambang yang juga Kepala Dinas Kesehatan itu mengaku, sudah menginstruksikan seluruh Puskesmas di Rohul untuk aktif memantau warga terutama warga yang baru datang dari daerah yang terjangkit.
“Peran aktif masyarakat dalam pemantauan ini karena saat ini Rohul masih belum memiliki alat pendeteksi covid-19,” ungkapnya.