Wabup Rohul Buka Sosialisasi Pelayanan Bidang Bahasa dan Hukum

PASIRPENGARAIAN – Wakil Bupati Rokan Hulu, H Indra Gunawan buka secara resmi sosialisasi pelayanan Bidang Bahasa dan Hukum yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Riau, Selasa (21/09) di Hall Islamic Center Kabupaten Rokan Hulu.
Turut hadir Yalta Yalinus perwakilan Balai Bahasa Provinsi Riau, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rohul, Drs H Ibnu Ulya M.Si, Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK diwakili Kapolsek Rambah, IPTU Hasmin dan perwakilan Dinas dan Badan se Pemkab Rohul.
Dalam kata sambutan Wabup, dia mengucapkan Terima kasih ke Balai Bahasa Provinsi Riau yang telah memilih Kabupaten Rokan Hulu sebagai tempat pelaksanaan kegiatan sosialisasi pelayanan bidang Bahasa dan hukum tahun 2021.
“Kami menyambut baik atas pelaksanaan sosialisasi pelayanan bidang Bahasa dan hukum sebagai salah satu strategi dan langkah kita bersama, guna melestarikan Bahasa Nasional maupun daerah dalam penyelenggaraan pelayanan maupun di Ruang Publik,” Kata Wabup.
Diakui Wabup Indra Gunawan bahwa Bahasa Indonesia merupakan Bahasa kebanggan bagi seluruh warga republik Indonesia, dan menjadi tanggung jawab bersama untuk menjunjung tinggi dan menggunakannya dengan baik dan benar.
“Dengan agenda Sosialisasi pelayanan bidang bahasa dan Hukum ini, saya berharap nantinya mampu membantu kita dalam menyempurnakan tata bahasa Indonesia yang baik, terutama dalam pembentukan rancangan peraturan daerah, peraturan bupati, instruksi bupati maupun tata naskah Dinas,” Tambahnya.
Kepada peserta sosialisasi, Wabup Indra Gunawan berharap agar dapat mengikuti hingga selesai dan serius, sehingga dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Ditempat yang sama, Perwakilan Balai Bahas Provinsi Riau, Yalta Yalinus M.Pd mengatakan bahwa tujuan dari agenda ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara luas tentang tata cara berbahasa yang baik dan benar.
Ketika ditanya terkait materi dalam sosialisasi, pria berkaca mata itu menerangkan bahwa materi mencakup bahasa dan Hukum.
“Seperti yang kita tahu bahwa Bahasa digunakan dalam berbagai ranah keilmuan,  seperti di bidang administrasi perkantoran dan pada hari ini kita fokuskan pada penggerak aparat hukum,” Tambahnya.
Pasca membuka agenda sosialisasi, Wabup juga mendapat kenang-kenangan dari Balai Bahasa Provinsi Riau.