PEKANBARU – Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (UNILAK) menghadirkan forum kuliah umum yang sarat wawasan bertema “Penguatan Kapasitas & Karier ASN melalui Kebijakan Kepegawaian Terkini”. Acara ini menjadi ruang strategis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memahami arah kebijakan terbaru, langsung dari pucuk pimpinan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. Acara dilaksanakan di gedung Pascasarjana Unilak, Kamis (14/08/2025).
Kehadiran Prof. Zudan, yang juga didampingi jajaran pejabat tinggi BKN, menjadi magnet tersendiri bagi peserta. Turut hadir Purjiyanto, S.H., M.Hum. (Kepala Kantor Regional BKN), Anna Hasnah Hasaruddin, S.E., M.M. (Kepala Biro SDM dan Organisasi BKN), Heri Purwanto, S.H., M.H. (Kepala Sekretariat Badan Pertimbangan ASN), serta Wisudo Putro Nugroho, S.H., M.Kn. (Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN). Kehadiran mereka mempertegas komitmen BKN untuk menyampaikan langsung terobosan kebijakan kepada para ASN di lingkungan kampus.

Acara resmi dibuka oleh Prof. Dr. Adolf Bastian, M.Pd., Dekan Sekolah Pascasarjana UNILAK, mewakili Rektor. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini sangat relevan dengan profil mahasiswa pascasarjana UNILAK, di mana hampir 70 persen adalah ASN.
“Hampir 70 persen mahasiswa Pascasarjana UNILAK berstatus ASN. Untuk itulah kami menghadirkan langsung Prof. Zudan, Kepala BKN RI, agar dapat memberikan jawaban atas keraguan-keraguan sekaligus pemahaman langsung mengenai kebijakan terkini yang justru memudahkan kita semua sebagai ASN,” ujar Prof. Adolf.
Dalam pemaparannya, Prof. Zudan mengangkat tema besar “Transformasi dan Perubahan” yang menjadi fondasi reformasi birokrasi modern. Ia memaparkan inovasi BKN, salah satunya peluncuran aplikasi ASN Digital yang diharapkan mampu memangkas birokrasi, meningkatkan transparansi, serta mempercepat pelayanan.

Fitur unggulan yang mendapat sorotan adalah penerapan service level agreement (SLA), di mana setiap permohonan ASN otomatis disetujui jika tidak mendapat tanggapan dalam lima hari kerja.
“Kalau lima hari tidak ada respon, di hari keenam sistem langsung memberikan persetujuan. Inilah bentuk kepastian layanan yang kami jamin,” tegasnya.
Selain itu, aplikasi ini terintegrasi dengan sistem Manajemen Talenta ASN yang berfungsi memetakan kompetensi, memfasilitasi pengembangan karier, mendukung pengambilan keputusan berbasis data, dan memastikan penempatan ASN sesuai keahlian. Dengan sistem ini, proses suksesi kepemimpinan dapat direncanakan lebih efektif, menghindari kekosongan jabatan strategis, dan mendorong kinerja organisasi.

Prof. Zudan juga menyinggung penyederhanaan regulasi izin belajar dan pencantuman gelar akademik. Aturan baru ini dirancang lebih singkat, mudah, dan berpihak pada ASN yang ingin meningkatkan kualifikasi pendidikan.
Kuliah umum ini bukan hanya forum diskusi, tetapi juga bentuk sinergi nyata antara perguruan tinggi dan lembaga negara. UNILAK melalui Sekolah Pascasarjana menegaskan komitmennya sebagai pusat pembelajaran yang responsif terhadap kebutuhan mahasiswa, khususnya ASN, agar mampu menjadi pemimpin yang kompeten, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan global.













