PASIRPENGARAIAN – Kabar Duka kembali Menyelimuti KPU Kabupaten Rokan Hulu. Seorang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 27 Kelurahan Ujung Batu, Rojimun Sinurat Kamis (2/5/2019), Sekitar Pukul 17.30 Wib, dikabarkan Wafat, setelah sempat tak sadarkan diri selama 2 Hari.
Rojimun Sinurat, Gugur sebagai pahlawan Demokrasi setelah sempat dirawat intensif di Ruang ICU Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu, Sejak tanggal 30 April 2019.
Komisioner KPU Rohul, Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Cepi Abdul Husein, Jum’at (3/5/2019), Menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Rojimun Sinurat. Kepergian salah satu Ketua KPPS ini merupakan pukulan berat bagi KPU Rohul.
“ Atas Nama KPU Kabupaten Rokan Hulu, kami mengucapkan bela sungkawa yang sebesar besarnya. Kami berduka, semoga jasa beliau jadi amal ibadah di sisi Tuhan dan keluarga diberikan ketabahan,” Cakap Cepi.
Menurut Cepi, Berdasarkan Laporan PPK Ujung Batu, Rojimun Sinurat dilarikan ke rumah sakit sekitar tanggal 30 April 2019 setelah mengalami kelelahan dan sesak nafas, setelah menyelenggarakan pemilu dari tanggal 17 April hingga 18 April.
“ Karena alasan ekonomi, Rojimun enggan berobat ke rumah Sakit, namun setelah sakit nya dirasa semakin parah, barulah beliau di bawa ke RS awal bross ujung batu dan sekargang dalam keadaan tidak sadarkan diri,” Jelasnya.
KPU Rohul juga sudah mengusulkan Rojimun Sinurat ke KPU Riau, KPU RI dan Kesbangpol Provinsi, untuk Mendapatkan Santunan dari Negara dan Pemprov Riau.
“ Kita sudah usulkan petugas kita yang sakit dan meninggal dunia agar mendapatkan santunan sebagai apresiasi atas jasa mereka mensukseskan Pemilu 2019. Ada 13 orang yang kita usulkan, 12 Sakit dan 2 meninggal dunia,” Terangnya.
Rojimun Sinurat meninggalkan Seorang Istri Enna Ria Br Turnip dan dua orang anak masing-masing Rita Martiana Sinurat dan Agus Roy Martin Sinurat. Jenazah saat ini masih berada di rumah dinas dan akan dimakamkan lewat prosesi pemakaman Kristiani.