Gelar Rapat Paripurna DPRD Terkait Laporan Hasil Reses, Berikut Penjelasan Pj Sekda Rohul

PASIRPENGARAIAN – Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Muhammad Zaki, S.Stp M.Si hadiri rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Rokan Hulu membahas penyampaian laporan hasil reses Pimpinan dan Anggota DPRD masa persidangan I Tahun 2021.
Kegiatan Rapat Paripurna yang diadakan pada Senin (27/12) di Ruang Paripurna DPRD Rohul itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rohul, Andrizal serta dihadiri juga oleh Anggota DPRD Rokan Hulu dan pejabat eselon Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu serta unsur Forkompinda.
Pasca menggelar rapat Paripurna, PJ Sekda Rohul, M Zaki mengaku Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah merekap usulan reses yang telah diparipurnakan dalam sebuah aplikasi SIPD Kabupaten Rokan Hulu.
“Ini masuknya di Aplikasi SIPD melalui RKPD dan disampaikan  kepada BAPPEDA, lalu masuk kepada proses APBD,” kata Zaki.
Diakui Zaki, mengingat APBD Kabupaten Rokan Hulu kecil pada tahun 2021 akibat pandemi Covid-19, maka tidak seluruh hasil reses tidak dapat diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Namun demikian, seluruh skala prioritas tetap diutamakan.
“Tentunya disinkronkan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu,” Tambah Zaki.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rohul, Andrizal mengatakan laporan Reses pada waktu itu merupakan hasil laporan yang di tampung langsung dari masyarakat di setiap Dapil untuk di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah pada target sasaran pembangunan di Tahun 2022.
“Dari hasil laporan Reses ini banyak disampaikan masyarakat terkait Pendidikan dan kesehatan dimana agar dalam pelaksanaannya masih harus diterapkan Prokes, apalagi saat ini masih dalam situasi Covid 19 yang masih belum bisa dianggap selesai, sedangkan untuk pembangunan sesuai yang di tampung di tengah masyarakat masih banyak terkait pembangunan infrastruktur jalan, jembatan hingga bangunan gedung kemasyarakatan” ujar Andrizal
Anggota dewan dari Fraksi PAN itu juga mengatakan bahwa terkait adanya bangunan yang tertunda akibat Covid-19 baik itu ajuan pembangunan baru maupun Rehap akan tetap di prioritaskan di tahun 2022.