Warga Desa RTB Nilai Pembangunan Jembatang Gantung Kampung Cibodak Asal Jadi

Riausmart.com– Masyarakat Desa Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menilai pembangunan jembatan gantung di dusun kampung cibodak Desa RTB kecamatan rambah tidak sesuai dengan bestek atau asal jadi, pasalnya jambatan gantung yang baru selesai dibangun yang terbuat dari lantai kayu tersebut sudah mulai lapuk padahal baru digunakan masyarakat dalam dua bulan
terakhir.

Ketua RT dusun kampung cibodak, Sulaiman (26/1/2019) mengucapkan
terima kasih kepada pemerintah atas kucuran dana dalam pelaksanaan pembangunan ditingkat desa mulai dari ADD, maupun DD, sehingga banyak terlaksananya pembangunan ditingkat desa, baik itu jembatan, jalan , pendidikan dan dreanse.

Meski demi kian kita sangat menyayangkan sebagian pembangunan tersebut asal jadi, salah satunya seperti jembatan gantung di kampung cibodak sebagian kayu lantainya merupakan kayu yang tidak berkualitas, ” baru dua bulan lantainya sudah mulai lapu ” kata Sulai.

Inikan jembatan digunakan oleh masyarakat dalam waktu panjang, ketika kayu lantainya tidak berkualitas tentu yang dirugikan masyarakat itu sendiri, untuk kita minta pemerintah desa RTB harus jeli dalam pelaksanaan pembangunan dan tidak asal jadi.

Apa lagi anggaran untuk pembangunan
Jembatan gantung ini sangat besar hingga memakan biaya Rp 244 juta, tentu dengan anggran yang besar tidak dimamfatkan dengan baik kita sendiri yang rugi, kita bukan tidak suka dengan pemerintah desa saat ini, tetapi kami masyarakat juga ikut andil dalam pengawasan kinerja pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan, dari anggaran ADD maupun DD ” Ucapnya.

Masih ditempat yang sama tokoh masyarakat desa RTB, Arpin (26/1) mengatakan dalam pelaksanaan pembangunan ditingkat desa kita minta harus transparan kepada masyarakat, sehingga tidak ada kesalah pahaman atau kecurigaan dari masyarakat kepada pemerintah desa dari ADD dan DD yang dikucurkan oleh pemerintah.

Untuk itu kedepan kita minta pemerintah lebih berperan aktif lagi dalam pelaksanaan pembangunan, selain itu terkait adanya ADD Dan DD yang disilpakan juga harus disampaikan kepada masyarakat.

Pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan pihak desa juga sudah melewati batas waktu, seharusnya per 31 desember 2018 seluruh kegiatan pembangunan ditingkat desa sudah tuntas, namun kita ketahui pelaksanaan pembangunan kerapatan adat di daerah suri anjung jati baru selesai diatas tanggal 20 januari 2019.

” Jika waktu pelaksanaan tidak terkejar seharusnya ditunda saja atau disilpakan, sehingga kegiatan anggaran 2018, tuntas di 2018 juga ” Ujarnya.

Selain itu untuk pembangunan jembatan gantung kampung cibodak juga klo kita perhatikan asal jadi saja, pasalnya lantainya kita lihat merupakan kayu yang tidak berkualitas, sehingga ketahannya sangat singkat, sementara jalan ini sebagai artenatif warga untuk membawa hasil perkebunan dan pertanian sebagian masyarakat RTB ” Keluhnya.

Menyikapi hal ini ketua LSM KPK rohul, Lisman mengungkapkan ini menjadi teropong bagi pemerintah desa, karena masyarakat juga ikut mengasi kinerja pemerintah desa, dengan tujuan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah tidak dikorupsi atau disalah gunakan ” tuturnya.(Ar)