JAKARTA – Usai menggelar rapat terbatas dengan para menteri, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 secara resmi. Ini dilakukan akibat wabah COVID-19.
Seperti yang dikutip dari akun Instagram @Indozone.id, Keputusan ini dilakukan demi mengutamakan kesehatan dan nyawa manusia sebagai respons dari wabah COVID-19 yang terus menjangkit di seluruh wilayah Indonesia.
“Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021,” ucap Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulisnya Selasa (24/03/2020)
“Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons CovID-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha,” Lanjutnya.
Ujian nasional yang ditiadakan mulai dari tingkat SD sampai SMP masing-masing adalah Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah lbtidaiyah (MI).
Katanya kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.